Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Century Dinilai di Bawah Harapan

Kompas.com - 20/11/2012, 12:54 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski sudah meningkatkan penanganan perkara bail out Bank Century ke tahap penyidikan dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka, kerja Komisi Pemberantasan Korupsi masih dinilai jauh dari harapan.

"Kita apresiasi kerja KPK, tetapi ini di bawah harapan publik," kata anggota Tim Pengawas kasus Bank Century dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno ketika rapat dengan pimpinan KPK di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa ( 20/11/2012 ).

Rapat dihadiri pimpinan KPK Abraham Samad dan Zulkarnaen. Belakangan hadir Bambang Widjojanto. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie dan diikuti Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso serta 13 anggota Timwas dari 6 fraksi.

Hal itu dikatakan Hendrawan menanggapi penjelasan pimpinan KPK bahwa telah menetapkan dua orang tersangka dari pihak Bank Indonesia, yakni BM (ketika itu menjabat Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI) dan SCF (Deputi bidang V Pengawasan BI).

Menurut KPK, keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Selain itu, diduga penyalahgunaan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Hendrawan menyinggung pernyataan Wakil Ketua KPK jilid II Chandra M Hamzah bahwa KPK melihat ada indikasi korupsi dalam kasus Century. Pernyataan itu sudah dikatakan pada 8 Desember 2009. Ketika itu, Panitia Khusus Century DPR baru mulai bekerja.

Setelah itu, kata Hendrawan, hingga masa jabatan kepemimpinan jilid II habis, publik selalu dihibur dengan pernyataan yang sama, yakni ada indikasi korupsi dalam kasus Century dan akan menetapkan tersangka. Namun, pernyataan itu tidak terealisasi.

"Lalu gongnya hanya dua nama (tersangka). Padahal, sudah banyak nama yang disebut di Pansus Century. Nama-nama yang lain gimana?" kata Hendrawan.

Meski demikian, Hendrawan menduga kemungkinan penetapan dua tersangka itu sebagai pintu masuk untuk mengembangkan penyidikan ke pihak lain. Dia masih memercayai bahwa pimpinan KPK jilid III berani untuk mengusut tuntas kasus itu.

Anggota Timwas dari F-PDIP lainnya Sidarto Danusubroto mengatakan, penetapan tersangka ini baru tahap awal. KPK harus mengusut tuntas perkara Century. "Deputi hanya pelaksana. Deputi tidak bisa main sendiri. Harus dibongkar lebih jauh," kata dia.

Baca juga:
KPK: Ada Indikasi Pidana di Kasus Century
Marzuki Alie Nilai Wajar Ada Pejabat BI Dibidik KPK
Abraham: Century Sudah Ada Kemajuan
Timwas Century Akui Ada Peranan Siti Fajriyah dan Budi Mulia

Berita terkait perkembangan penanganan kasus Bank Century dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

    26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

    Nasional
    Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

    Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

    Nasional
    Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

    Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

    Nasional
    Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

    Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

    Nasional
    Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

    Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

    Nasional
    Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

    Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

    Nasional
    Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

    Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

    Nasional
    Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

    Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

    Nasional
    Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

    Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

    Nasional
    Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

    Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

    Nasional
    Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

    Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

    Nasional
    Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

    Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

    Nasional
    Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

    Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

    Nasional
    Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

    Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

    Nasional
    Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

    Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com