JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lalu Mara Satriawangsa berharap, isu adanya anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang diduga memeras Badan Usaha Milik Negara tidak berhenti sebatas wacana. Kasus yang pertama kali dilontarkan Menteri BUMN Dahlan Iskan itu harus dituntaskan melalui proses hukum.
"Untuk itu, Dahlan dan anggota DPR yang dilaporkan Dahlan ke Badan Kehormatan DPR karena diduga memeras BUMN harus melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum," kata Lalu Mara, Selasa (20/11/2012).
Bila tidak melaporkan kasus itu ke penegak hukum, menurut Lalu Mara, Dahlan bukan saja melakukan pembiaran, melainkan juga telah melecehkan hukum dan merenggut hak majelis hakim untuk menyatakan orang bersalah atau tidak.
Di sisi lain, harap Lalu Mara, anggota DPR yang dilaporkan Dahlan ke Badan Kehormatan DPR juga harus melakukan tuntutan balik secara hukum. "Bila Dahlan dan anggota DPR yang disebut itu tak membawa kasus ini ke ranah hukum, patut diduga keduanya hanya berupaya mencari damai. Jika itu yang terjadi, kita patut bertanya soal komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi," papar Lalu Mara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.