Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil: Jangan Bawa MK dalam Polemik Mahfud-Sudi!

Kompas.com - 13/11/2012, 02:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menanggapi polemik yang berkembang antara Ketua MK Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi terkait pernyataan Mahfud yang menyebut ada indikasi mafia narkoba di lingkungan Istana. Akil menegaskan jangan membawa lembaga MK dalam polemik tersebut.

"Kalau polemik mereka silakan saja. Tetapi, jangan bawa-bawa lembaga karena lembaga ini (MK) kan tidak terkait sama sekali," ujar Akil, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/11/2012).

Menurut Akil, ucapan Mahfud yang menilai adanya pengaruh mafia narkoba dalam rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pemberian grasi kepada gembong narkoba adalah pendapat pribadinya, bukan mewakili institusi MK.

"Pak Mahfud itu kan dalam kapasitas dia. Selama ini, MK kan tidak punya masalah dengan yang lain," katanya.

Mengenai pernyataan Sudi yang tersinggung dengan perkataan Mahfud, menurut Akil, tak jadi persoalan baginya. Hanya, Sudi diminta tak mengaitkannya dengan MK secara kelembagaan. "Silakan saja tersinggung, bukan lalu menggeneralisasi bahwa MK begitu dan begini," kata Akil.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi sangat berkeberatan dan merasa terhina atas pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang menuding bahwa mafia narkoba sudah masuk ke lingkaran Istana.

"Saya sangat berkeberatan dan terhina dengan kata-kata saudara Mahfud yang menuduh mafia narkoba sudah masuk ke lingkaran Istana. Suatu tuduhan yang amat keji dan mencemarkan nama lembaga kepresidenan," kata Mensesneg Sudi Silalahi melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

Dia meminta Mahfud untuk menjelaskan pernyataan tersebut kepada dirinya dan Presiden dengan disertai bukti-bukti dan keterangan lain yang mendukung.

Mensesneg menegaskan bahwa sudah beberapa kali dijelaskan bahwa proses pemberian grasi terhadap terpidana narkoba Meirika Franola alias Ola sudah melalui proses yang sistemik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia menjelaskan, sebelum rekomendasi pemberian grasi sampai ke Presiden, dia juga telah memastikan bahwa semua proses sudah dilalui. Mensesneg juga sudah melakukan penelitian yang saksama untuk memastikan bahwa semua pihak telah memberikan rekomendasi dan pertimbangan.

"Bahkan, untuk permohonan grasi kasus-kasus tertentu, misalnya pembunuhan berencana, terorisme, narkoba, terpidana WNA, Presiden sering memimpin sendiri rapat yang dihadiri para menteri dan pejabat terkait sebelum keputusan diambil oleh Presiden," ujar Mensesneg.

Baca juga:
NU Dorong BNN Tes Urine Staf Istana
SBY: Saya Bertanggung Jawab atas Grasi Ola
Sudi: Grasi Ola "Clear"
4 Kejanggalan Grasi SBY kepada Gembong Narkoba
Todung Dukung Grasi Ola

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Grasi Terpidana Narkoba

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com