Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Esok, F-PAN Klarifikasi Keterangan Dahlan ke BK

Kompas.com - 11/11/2012, 22:03 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Amanat Nasional dan politisi PAN M Ikhlas El Qudsi (MIEQ) akan menemui Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (12/11/2012) pagi. F-PAN bakal mengklarifikasi keterangan tertulis Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada BK terkait pemerasan BUMN.

"Kami akan konfirmasi dan meminta copy surat Dahlan ke BK. Apakah benar nama MIEQ ada dalam surat tersebut," kata Sekretaris F-PAN Teguh Juwarno di Jakarta, Minggu ( 11/11/2012).

Sebelumnya, dalam penjelasan tertulis, Dahlan menyebut ada keterlibatan lima politisi lain terkait satu peristiwa pemerasan BUMN. Ketika dimintai keterangan secara langsung, Dahlan menyebut ada tiga peristiwa pemerasan tiga BUMN yang melibatkan dua anggota Dewan, yakni politisi Partai Golkar Idris Laena dan politisi PDI Perjuangan Sumaryoto.

Teguh mengatakan, jika benar MIEQ disebut sebagai salah satu pemeras BUMN, pihaknya akan melakukan somasi terhadap Dahlan. Dahlan, kata dia, harus meminta maaf secara terbuka karena informasi yang disampaikan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Saudara MIEQ tidak pernah terlibat dalam pemerasan BUMN. Nama baik MIEQ dan Fraksi PAN telah sangat dirugikan akibat perbuatan Dahlan. Untuk itu, kami proaktif menghadap BK dan tidak menunggu pemanggilan BK. Kami tidak ingin persoalan yang keliru ini berlarut-larut," pungkas Teguh.

Seperti diberitakan, menurut Dahlan, permintaan komisi oleh anggota DPR terkait dengan pengalokasian anggaran penyertaan modal negara untuk sejumlah BUMN pada tahun ini. BUMN yang dimaksud adalah PT Garam (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), dan PT PAL Indonesia (Persero).

Namun, Dahlan tak menyerahkan bukti atau hanya mengutip penjelasan jajaran direksi. Idris Laena dan Sumaryoto juga sudah membantah.

Baca juga:
Dahlan Iskan Membahayakan BUMN
Masih Ada Direksi BUMN yang "Genit"

Sebagian Besar Direksi BUMN "Pesanan" Parpol
Kalau DPR Minta Jatah, Tak Usah "Diladeni"!

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

    Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

    Nasional
    JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

    JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

    Nasional
    Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

    Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

    Nasional
    Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

    Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

    Nasional
    Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

    Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

    Nasional
    Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

    Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

    Nasional
    Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

    Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

    Nasional
    KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

    KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

    Nasional
    Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

    Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

    Nasional
    Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

    Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

    Nasional
    Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

    Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

    Nasional
    KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

    KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

    Nasional
    Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

    Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

    Nasional
    Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

    Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

    Nasional
    Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

    Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com