Sebelumnya, pada Senin lalu, Dahlan juga menyerahkan dua nama anggota DPR berinisial IL dan S karena diduga memeras BUMN.
Kemarin di Jakarta, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hajriyanto Y Thohari mengatakan, Dahlan masih memiliki utang, yakni kewajiban mengungkap nama-nama anggota DPR yang disebut-sebut melakukan pemerasan kepada sejumlah BUMN. ”Secara moral Dahlan masih berkewajiban membuka nama-nama anggota DPR yang disebutkan meminta jatah kepada BUMN,” katanya.
Sejak awal, menurut Hajriyanto, Dahlan sudah berjanji untuk membuka nama-nama anggota DPR yang memeras BUMN. Bahkan, Dahlan mengatakan sudah mengantongi 10 nama anggota DPR yang meminta jatah komisi ke BUMN.