Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK Akan Telusuri Dugaan Pemerasan di Jamsostek

Kompas.com - 08/11/2012, 15:21 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menindaklanjuti dugaan pemerasan yang disampaikan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Badan Kehormatan DPR juga akan menelusuri dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Dewan terhadap direksi Jamsostek. Dalam kasus ini, ada dua anggota DPR yang disebut-sebut melakukan yakni MN dari Fraksi Partai Demokrat dan ETS dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Hotbonar (mantan Dirut Jamsostek) sempat mengungkapkan ke media ada tiga nama, dua nama sudah jelas, satunya lagi tidak terlalu jelas. Ini juga akan kami proses," ujar anggota BK Anshory Siregar, Kamis (8/11/2012), seusai jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Korupsi, kata dia, sudah terjadi di beberapa lini. Oleh karena itu, BK akan mempertaruhkan harkat dan martabat DPR untuk menindaklanjuti kasus-kasus kongkalikong yang telah merusak citra DPR.

"Kami juga akan memanggil orang-orang terkait kasus ini sebagai tindak lanjutnya. Saya meminta kepercayaan dari semua pihak," kata ujarnya.

Nama ETS dikaitkan dengan oknum pemeras BUMN setelah mantan Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga menyatakan pernah diperas anggota Dewan Perwakilan Rakyat berinisial MN dari Fraksi Demokrat dan ETS dari Fraksi PDI Perjuangan pada 2010. Pemerasan tersebut terkait dengan kegiatan investasi perusahaan pelat merah itu di Bank Persyarikatan Indonesia (kini Bank Syariah Bukopin). Para anggota Dewan menuduh bahwa investasi itu menimbulkan kerugian.

Hotbonar sudah menjelaskan bahwa yang terjadi bukanlah demikian. Namun, kedua anggota Dewan itu justru mengancam akan membentuk panitia khusus untuk menyelidiki investasi Jamsostek. MN dan ETS bahkan meminta untuk bertemu seusai rapat dengar pendapat. Di sana, Hotbonar menyanggupi membayar Rp 100 juta dari kantung pribadinya, tetapi ETS menolaknya karena menilai jumlahnya terlalu kecil. ETS meminta setidaknya Rp 2 miliar.

Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Ribka Tjiptaning, ETS sudah tidak lagi menjadi anggota Dewan karena terlibat kasus penggelembungan suara di daerah pemilihannya, Lampung II.

"Dia sudah di PAW (pergantian antar waktu) karena kasus penggelembungan suara di dapil dia sendiri. Saya sudah lama nggak tahu kabarnya," ujar Ribka, Jumat (2/11/2012).

ETS dicopot oleh fraksi pada tanggal 2 September 2009. Ribka mengatakan, posisi ETS di Komisi IX kemudian digantikan oleh Itet Tridjajati Sumarjanto yang sebelumnya menggugat penggelembungan suara yang dilakukan ETS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

    BrandzView
    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

    Nasional
    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

    Nasional
    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com