JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus narkotika Meirika Franola alias Ola (42) diduga kembali terlibat dalam penyelundupan narkoba. Ola diduga menjadi otak penyelundupan sabu seberat 775 gram dari India ke Indonesia. Padahal, Ola baru menerima grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Apakah Presiden salah menerima masukan dari bawahannya? Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menilai, tidak ada yang salah dari masukan yang diberikan kepada Presiden.
"Enggak. Dulu (grasi) diberikan karena yang bersangkutan itu (Ola) tidak melakukan apa-apa. Dia bukan pengedar, waktu itu kurir. Pada waktu (usulan) diberikan, kan itu yang kita terima," kata Djoko di Istana Negara, Jakarta, Rabu ( 7/11/2012 ).
Djoko mengatakan, Presiden tidak mungkin sembarangan dalam memberikan grasi. Keputusan pemberian grasi terhadap narapidana kasus apapun, kata dia, atas pertimbangan yang matang setelah menerima masukan dari berbagai pihak.
Djoko menambahkan, kemungkinan besar grasi untuk Ola akan dicabut lantaran tidak sesuai dengan tujuan pemberian grasi. Masih dipertimbangkan apakah pencabutan grasi itu menunggu keputusan pengadilan atau tidak. "Harus dipikirkan. Kan baru tadi malam dilaporkan," ucapnya.
Seperti diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut Ola menjadi otak penyelundupan sabu seberat 775 gram dari India ke Indonesia. Sabu 775 gram itu dibawa oleh kurir, NA (40), dengan menumpang pesawat. NA, yang seorang ibu rumah tangga, ditangkap BNN di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, 4 Oktober lalu.
Pada Agustus 2000 , Ola bersama dua sepupunya, Deni Setia Maharwa alias Rafi Muhammed Majid dan Rani Andriani, divonis hukuman mati. Mereka terbukti bersalah menyelundupkan 3,5 kilogram heroin dan 3 kg kokain melalui Bandara Soekarno- Hatta ke London, 12 Januari 2000 .
Belum lama ini, Ola yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Tangerang memperoleh grasi sehingga vonis hukuman mati yang harus dijalaninya diringankan menjadi hukuman seumur hidup. Grasi ini juga diperoleh Deni.
Baca juga:
Cabut Grasi untuk Ola
Beri Grasi Ola, Presiden Dikelabui Bawahannya
Penerima Grasi Otaki Penyelundupan Sabu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.