Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saatnya KPK Maksimalkan Penyidik Internal

Kompas.com - 02/11/2012, 12:14 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menilai, pengunduran diri lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berdampak pada proses penyidikan yang dilakukan lembaga antikorupsi ini. Namun, sebaiknya KPK memandang pengunduran diri kelima penyidik itu sebagai momentum KPK lebih memaksimalkan penyidik dari internal.

"Pengunduran diri mereka akan mempengaruhi proses penyidikan di KPK. Apalagi kalau kontraknya dengan KPK belum waktunya berakhir. Namun, saya berharap agar kasus mundurnya ini tidak perlu diperpanjang," ujar Martin, Jumat (2/11/2012), di Jakarta.

Martin melanjutkan, KPK lebih baik memaksimalkan tenaga-tenaga penyidik yang masih ada sambil menunggu 30 orang penyidik baru yang direkrut dari internal selesai pendidikannya.

"Bagi Komisi III kasus ini membawa hikmah pada KPK, karena gara-gara penarikan tenaga penyidik Polri dari KPK, KPK akhirnya memiliki keberanian untuk mencari tenaga penyidik dari internal," kata Martin.

Politisi Partai Gerinda ini pun berharap, agar pengunduran diri kelima penyidik itu tidak terkait dengan tekanan dari institusi Polri dan semata-mata karena alasan ingin memajukan karir di Polri.

Seperti diberitakan, sebanyak lima penyidik kepolisian yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi mengundurkan diri. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa kelimanya beralasan ingin mengembangkan karier mereka sebagai penyidik profesional di kepolisian. Menurut Johan, kelima penyidik itu adalah Komisaris Polisi (Kompol) Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro.

"Salah satu bunyi dari surat pengunduran diri itu isinya adalah, misalnya nama, jabatan, penyidik pada KPK dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari posisi atau jabatan sebagai penyidik di KPK untuk kembali kepada instansi Polri," kata Johan.

Johan mengatakan, dalam surat pengunduran diri yang disertai materai itu, lima penyidik tersebut mengatakan sudah cukup banyak pengalaman dan ilmu yang diperoleh selama di KPK. "Semua hal di atas itu cukup bagi kami mengembangkan bekal karier profesional sebagai penyidik Polri nantinya," kata Johan menirukan bunyi surat pengunduran diri lima penyidik itu.

Atas surat pengunduran diri ini, kata Johan, pimpinan KPK akan membahasnya dalam rapat untuk menentukan apakah akan menolak atau menerima pengajuan undur diri lima penyidik itu. KPK menghormati keputusan mundur kelima penyidik itu.

"Tentu kita menghormati pilihan ya, setiap orang harus kita hormati untuk memilih jalan hidup masing-masing," katanya.

Johan menambahkan, kelima penyidik itu mengundurkan diri bukan karena masa tugasnya di KPK sudah habis. Rata-rata penyidik itu sudah bertugas di KPK selama empat tahun.

Baca juga:
Lima Penyidik Mundur, Kecepatan KPK Berkurang
Ini Lima Penyidik KPK yang Mengundurkan Diri
Ini Alasan Penyidik Mundur dari KPK
KPK: Lima Penyidik Polri Mundur

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com