JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang di lima lokasi di Jakarta, Kamis (1/11/2012). Salah satu tempat yang digeledah diketahui merupakan rumah dari pengurus PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso. Mahfud yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri itu disebut-sebut sebagai orang dekat Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Salah satu yang digeledah itu rumah MS (Mahfud Suroso)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2012).
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan adanya pencairan dana yang dinilai tak wajar ke kontraktor dan subkontraktor proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Salah satu pencairan dana tak wajar itu adalah ke PT Dutasari Citralaras (DC) yang merupakan perusahaan milik istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila.
Informasi dari KPK menyebutkan, rumah Mahfud beralamat di Jalan Kartika Pinang Sektor 7, Pondok Pinang, Jakarta. Selain rumah Mahfud, penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat tempat lainnya, yakni di kantor PT Metaphora Solusi Global di Jalan Ridwan, Grogol, Jakarta Barat, rumah kantor Permata Blok A Nomor 7, Senayan, Jakarta, kemudian di sebuah rumah di Jalan Gandaria Nomor 17-19, dan di kantor Global Daya Manunggal di Kota Bambu Selatan Nomor 3, Jakarta Selatan.
Johan mengatakan, penggeledahan di lima lokasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari ekspose atau gelar perkara Hambalang, Rabu (31/10/2012) malam. Gelar perkara semalam itu, katanya, memutuskan kalau penyidik perlu melakukan pendalaman dengan mengumpulkan barang bukti lebih banyak.
"Penyidik menduga, tempat-tempat yang digeledah itu ada jejak-jejak atau bukti yang berkaitan dengan penyidikan di KPK," ucap Johan.
Adapun PT Metaphora yang kantornya ikut digeledah itu merupakan salah satu perusahaan konsultan yang menangani konstruksi Hambalang. Sedangkan PT Global Daya Manunggal merupakan perusahaan subkontraktor pelaksanaan proyek Hambalang.
Dalam pengerjaan proyek, pemenang tender, kerja sama operasi (KSO) antara PT Adhi Karya dengan Wijaya Karya diketahui menyubkontrakan proyek Hambalang ke sejumlah perusahaan lain, di antaranya, PT Duta Sari Citralaras dan PT Global Daya Manunggal.
Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya secara bersama-sama sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.
KPK kini mengusut keterlibatan pihak lain melalui pengembangan penyidikan Deddy maupun penyelidikan proyek Hambalang.
Baca juga:
Setujui Kontrak Hambalang, Menkeu Tak Teliti?
Andi Mallarangeng: Saya Tak Lakukan Pembiaran
Dugaan Menkeu dan Menpora Terlibat, KPK Tunggu Audit BPK
KPK Jadikan Hasil Audit BPK sebagai Pelengkap
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.