JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali menerima laporan dari Partai SRI dan Partai Kongres yang dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lolos verifikasi. Ketua Umum Partai Kongres, Zakaria, menilai putusan KPU tidak adil. Pasalnya, dirinya merasa Partai Kongres sudah memenuhi syarat keanggotaan mulai dari DPD, DPC, dan DPP.
"Kami datang ke KPU untuk meminta penjelasan, tapi mereka tidak ada. Katanya lagi di luar daerah. Mereka seharusnya memberikan alasan mengapa kami dinyatakan tidak lolos," kata Zakaria di Bawaslu, Jakarta, Selasa (30/10/2012).
Zakaria menilai, KPU berbuat curang dengan menunda hasil verifikasi administrasi. Ia menuding partai-partai Islam yang administrasinya kurang lengkap malah diloloskan. Sebab itu, Partai Kongres mempertanyakan alasan KPU yang tidak meloloskan 18 partai dalam tahapan verifikasi administrasi.
"Jadi kami merasa tidak puas, kita sama-sama fight dengan partai Islam tapi mereka lolos semua. Apa ada intervensi dari Senayan? Apa ada intervensi dari yang lainnya pada KPU?" pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Nasional Partai SRI, Yosi Erlina meminta Bawaslu menyelidiki dugaan kecurangan yang dilakukan KPU. Kecurangan tersebut tercermin ketika KPU menunda pengumuman hasil verifikasi administrasi.
"Saya mendapatkan informasi bahwa pada saat itu (penundaan pengumuman) ada partai-partai yang baru menyerahkan berkas dan mereka akhirnya lolos," pungkasnya.
Selain partai yang dinyatakan tidak lolos, partai lolos verifikasi administrasi turut melaporkan KPU ke Bawaslu. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan KPU karena dinilai melanggar kode etik dan undang-undang pemilu. PDIP menilai proses verifikasi administrasi tidak transparan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.