Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dicegah, Pengguna Narkoba Akan Terus Meningkat

Kompas.com - 23/10/2012, 13:42 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penandatanganan kerja sama ini untuk menekan jumlah pengguna narkotika di Indonesia.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Gories Mere mengatakan, untuk pencegahan dan pemberantasan narkotika perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak, salah satunya Polri.

"Tahun 2005, angka prevalensi 1,75 persen, tahun 2008 1,99 persen dan tahun 2011 2,2 persen. Tahun 2015 bisa menjadi 2,8 persen atau pengguna narkoba mencapai 5,8 sampai 6 juta orang terlibat, kalau tidak ditangani dengan baik," kata Gories, seusai Penandatanganan MoU, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2012).

Kerja sama dengan Bareskrim Polri merupakan salah satu implementasi Intruksi Presiden Nomor 12 tahun 2011 tentang Pelaksanaan dan Kebijakan dan Strategi Nasional di Bidang P4GN tahun 2011-2015 (Jakstranas P4GN). Selain itu, sebagai strategi jangka pendek dalam mewujudkan "Indonesia Bebas Narkoba tahun 2015".

Bentuk kerja sama kedua lembaga ini meliputi pembangunan dan pemanfaatan bersama Sistem Informasi Nasional Tindak Pidana Narkotika, koordinasi dan kerjasama dalam penyelidikan dan penyidikan Tindak Pidana Narkotika dan Prekusor Narkotika serta Tindak Pidana Pencucian Uang melalui pertukaran dan informasi. Kemudian, kerja sama penelitian di bidang P4GN tersebut.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, kerja sama tersebut sebenarnya telah dijalin BNN dan Polri sejak lama. Namun, nota kesepahaman baru dapat dilaksanakan tahun ini.

"MoU hanya bagian kesepakatan bersama dan merupakan perjanjian luhur yang dibuat dengan etika tertinggi," katanya.

Sebagai penegak hukum, Sutarman mengakui, tindak pencegahan lebih penting dalam mengurangi pengguna narkoba di Indonesia. Menurutnya, hukum telah ditegakkan untuk mereka yang terlibat narkotika. Namun, pola pikir yang salah tak akan membuat mereka jera.

"Seperti di Kampung Ambon, puluhan kali kita sergap, tangkap, tetapi selama mind set masih ingin menggunakan, barang (narkotika) tetap masuk," ujar Sutarman.

Menurutnya, permasalahan narkotika juga harus melibatkan pihak lain dalam aspek pencegahan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, atau lingkungan pekerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com