Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Batalkan Promosi Jabatan Azirwan!

Kompas.com - 17/10/2012, 20:31 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani membatalkan promosi jabatan mantan koruptor Azirwan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau. Pasalnya, Azirwan adalah mantan narapidana kasus korupsi yang secara hukum harus dicopot dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kami meminta Gubernur Kepri untuk membatalkan pengangkatan Azirwan sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan serta memecatnya sebagai PNS," kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho dalam diskusi di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Emerson menilai, berdasarkan Undang-Undang nomor 43 tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian dan Peraturan Pemerintah (PP) 100 Tahun 2000, Azirwan seharusnya dipecat dan tidak dapat dipromosikan dalam jabatan struktural birokrat. Hal tersebut mengacu pada pertimbangan sumpah/janji sebagai PNS.

Selain itu, ICW meminta pemerintah pusat membuat regulasi yang menegaskan bahwa pejabat yang terbukti korupsi harus diberhentikan. ICW menilai, mereka pantas diberhentikan secara tidak hormat.

"Kami juga meminta KPK untuk menelusuri kembali pihak-pihak selain Azirwan yang terkait dengan kasus korupsi alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan," tambahnya.

Lebih jauh lagi, Emerson menyebut promosi Azirwan sebagai kegagalan reformasi birokrasi dan kebijakan yang pro terhadap koruptor. Promosi tersebut, tandas Emerson, semakin melemahkan komitmen pemberantasan korupsi yang diusung Pemerintah Provinsi Kepri.

"Reformasi birokrasi di Provinsi Kepri telah gagal menghasilkan kader-kader yang terbaik dan komitmen pemberantasan yang diusung layak dipertanyakan,"tegasnya.

Ia melihat, ada dugaan promosi Azirwan sebagai epala dinas merupakan imbas "balas budi" jasanya yang telah melindungi aktor-aktor lain yang terlibat dalam kasus korupsi alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.

Hal ini membuktikan bahwa di lingkungan birokrasi saat ini mulai terjadi pergeseran dari sikap zero tolerance terhadap koruptor, menjadi 100% tolerance terhadap koruptor. "Yang terjadi malah koruptor seakan diterima dan diberikan kesempatan bekerja kembali di lingkungan pemerintah dan justru seakan memaknai tindakan korupsi yang dilakukannya adalah masa lalu yang harus dilupakan," tutupnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Bekas Koruptor Jadi Pejabat"

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

    Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

    Nasional
    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    Nasional
    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Nasional
    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Nasional
    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Nasional
    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Nasional
    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Nasional
    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Nasional
    Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Nasional
    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Nasional
    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    Nasional
    Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

    Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

    Nasional
    KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

    KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

    Nasional
    Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

    Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

    Nasional
    KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

    KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com