Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Seharusnya Dites Urine secara Berkala

Kompas.com - 17/10/2012, 11:09 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Agung diminta bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine secara berkala kepada seluruh hakim dan panitera. Langkah itu untuk menjaga integritas hakim dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Hal itu dikatakan Ketua Kelompok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy, di Jakarta, Rabu (17/10/2012), menyikapi penangkapan hakim Pengadilan Negeri Bekasi berinisial PW di salah satu tempat hiburan di Jakarta dengan barang bukti narkotika.

Aboe Bakar menekankan, peristiwa ini akan membuat publik mengaitkan penangkapan itu dengan vonis ringan untuk para gembong narkotika, bahkan pembatalan hukuman mati yang baru-baru ini mencuat. Menurut dia, akan muncul spekulasi bahwa ada oknum yang terpengaruh narkotika sehingga berdampak pada putusan.

"Ini akan menjadi ironi, masak kurir dan gembong narkoba diadili oleh pemakai atau pecandu? Pastilah akan sulit untuk membuat keputusan yang imparsial," ujar Aboe Bakar.

Kronologi penangkapan

Seperti diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap hakim Pengadilan Negeri Bekasi, PW, di ruang karaoke di Illigals Hotel and Club di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (16/10/2012) petang.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Benny Jozua Mamoto menjelaskan, penangkapan itu bermula dari penyelidikan dan pengembangan informasi. Hakim PW memang merupakan target operasi BNN.

"Kami menangkap yang bersangkutan berdasarkan penyelidikan selama ini," kata Benny, Selasa (16/10/2012) malam.

Awalnya, kata Benny, pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan Puji bersama rekannya mengonsumsi narkotika di tempat karaoke. Selanjutnya, BNN menerjunkan belasan petugas untuk melakukan penangkapan. Di tempat olah vokal itu, petugas mendapati PW tengah asyik bernyanyi bersama rekannya S, seorang pria asal Jayapura, dan ditemani empat wanita penghibur.

Keempat perempuan asal Jakarta, Bogor, Bandung, dan Purwodadi tersebut, yakni Le (29), An (26), Ni (22), dan In (20), juga diamankan petugas BNN. Dari tempat karaoke itu, petugas mendapati sejumlah narkotika jenis sabu dan ineks.

PW, S, beserta keempat perempuan pun langsung digelandang ke Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, untuk diperiksa. Petugas BNN juga melakukan tes urine terhadap ketujuh orang tersebut.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Pesta Narkoba, Hakim Ditangkap"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

    Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

    Nasional
    Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

    Nasional
    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

    Nasional
    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

    Nasional
    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

    Nasional
    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

    Nasional
    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

    Nasional
    Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

    Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

    Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

    Nasional
    UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

    UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

    Nasional
    Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

    Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

    Nasional
    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

    Nasional
    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

    Nasional
    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com