Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diakui, Ada Upaya Pelemahan KPK Melalui Revisi UU

Kompas.com - 16/10/2012, 11:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Legislatif DPR (Ketua Baleg DPR) Ignatius Mulyono mengakui, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbilang lama. Menurutnya, lamanya pembahasan karena Baleg menyadari adanya upaya melemahkan KPK melalui revisi UU ini.

"Sejak awal, Baleg menilai substansi butuh pendalaman luar biasa karena ada substansi yang melemahkan KPK. Padahal, KPK ini justru harus diberikan penguatan," ujar Ignatius, Selasa (16/10/2012) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pembahasan menjadi alot karena setiap fraksi memiliki pendapat tersendiri terkait revisi UU KPK. Namun, Baleg, lanjut Ignatius, sudah menyatakan sikap untuk tidak akan mengesahkan revisi UU KPK jika dinilai melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.

"Kami menolak substansi pelemahan itu sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, wacana revisi UU KPK menuai reaksi keras dari publik. Draf yang diajukan Komisi III DPR dinilai berpotensi melemahkan KPK. Di antaranya, mekanisme penyadapan yang harus meminta izin ke pengadilan, tahap penuntutan yang harus dikoordinasikan dengan kejaksaan, dan adanya dewan pengawas untuk KPK.

"Kawan-kawan di Senayan lebih banyak cari alasan. Padahal, KPK sebagai lembaga ekstra, di mana korupsi adalah suatu kejahatan luar biasa, maka harus ada cara-cara luar biasa untuk berantas korupsi," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donald Fariz, Senin (8/10/2012).

Setelah mendapatkan kritik keras publik, sejumlah fraksi yang awalnya mendukung revisi undang-undang ini akhirnya menarik kembali sikapnya dengan menghentikan revisi undang-undang KPK. Fraksi-fraksi yang sudah menyatakan sikap menghentikan pembahasan revisi UU KPK adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), F-Partai Amanat Nasional, F-Partai Kebangkitan Bangsa, F-Partai Hanura, F-Partai Persatuan Pembangunan, dan yang terakhir F-Partai Golkar. Sementara itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI-P) sejak awal menolak pembahasan itu. Pemerintah pun menolak adanya pembahasan revisi UU KPK.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam pidatonya pada Senin (8/10/2012) malam, berpendapat, wacana revisi Undang-Undang KPK yang saat ini tengah bergulir di DPR kurang tepat dilakukan saat ini. Kelanjutan revisi UU KPK akan dilakukan hari ini, Selasa (16/10/2012).

Setelah itu, hasil rapat panitia kerja akan dilanjutkan dalam waktu singkat ke rapat pleno Baleg pada Rabu (17/10/2012) untuk memutuskan apakah revisi UU KPK ini akan dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) atau tidak. Jika harus dicabut dari Prolegnas, maka Baleg akan mengundang Menteri Hukum dan HAM. Jika tidak perlu dicabut, mala hasil pleno Baleg akan dibawa ke pimpinan DPR pada Kamis (18/10/2012).

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPP Diminta Segera Tentukan Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo Lewat Mukernas

    PPP Diminta Segera Tentukan Sikap terhadap Pemerintahan Prabowo Lewat Mukernas

    Nasional
    PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

    PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

    Nasional
    Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

    Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

    Nasional
    “Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

    “Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

    Nasional
    Perang Terhadap Judi 'Online', Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

    Perang Terhadap Judi "Online", Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

    Nasional
    Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

    Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

    Nasional
    Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

    Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

    Nasional
    Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

    Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

    Nasional
    KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

    KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

    Nasional
    Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

    Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

    Nasional
    Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

    Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

    Nasional
    Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

    Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

    Nasional
    Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

    Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

    Nasional
    Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

    Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

    Nasional
    Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

    Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com