Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deddy Menilai Atasannya Harus Diperiksa KPK

Kompas.com - 15/10/2012, 23:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya memeriksa atasan dia di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, Deddy mengaku bertanggung jawab kepada Menpora Andi Mallarangeng melalui Sekretaris Menpora saat proyek Hambalang berjalan, Wafid Muharam.

"Insya Allah minggu depan," kata Deddy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/10/2012) saat ditanya apakah atasannya itu seharusnya diperiksa KPK atau tidak.

Dia selesai menjalani pemeriksaan KPK selama kurang lebih 10 jam. Menurut Deddy, semua pimpinannya pasti akan dimintai kejelasan oleh penyidik KPK. Deddy merasa tidak adil jika hanya dirinya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Saat ditanya soal keterlibatan atasannya, Deddy mengatakan hal itu menjadi urusan penyidik KPK.

"Yang pasti saya tidak korupsi, saya bukan koruptor, saya tidak menikmati, dan saya tidak pernah dijanjikan oleh siapapun mengenai proyek Hambalang," ujarnya.

Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora ini juga menjelaskan, secara struktural dirinya selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek bertanggung jawab kepada Menpora melalui Sesmenpora. "Tanggung jawab struktur pengadaan kan pantitia bekerja, pantia mengumumumkan, kemudian ada pedomannya, lalu disampaikan kepada saya sebagai PPK. Lalu saya teruskan kepada Pak Menteri, melalui sesmenpora selaku KPA," kata Deddy.

Terkait proyek Hambalang, Menpora bertindak sebagai pengguna anggaran sementara Sesmenpora sebagai kuasa pengguna anggaran. Proyek Hambalang ini dikerjakan secara multi years atau tahun jamak sepanjang 2010 hingga 2012. Informasi dari KPK menyebutkan, Deddy diduga terlibat dalam kasus Hambalang terkait pencairan anggaran untuk term pertama sekitar Rp 225 miliar. Adapun nilai total alokasi anggaran untuk proyek Hambalang sekitar Rp 1,2 triliiun. Jika ditambah dengan biaya pengadaan barang-barangnya, pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang menelan biaya total sekitar Rp 2,5 triliun.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam sejumlah kesempatan mengatakan bahwa Deddy merupakan anak tangga pertama. Dia akan dijadikan pijakan KPK untuk menyasar keterlibatan pihak lain. Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai PPK baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama pihak lain. Penyalahgunaan wewenang tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.

Sebelum kasus Hambalang ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan tersangka Deddy, KPK sudah meminta keterangan Andi Mallarangeng dan Wafid Muharam.

Beberapa hari lalu, Wafid kembali dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi Deddy. Mengenai kemungkinan pemeriksaan Andi, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan hal itu dimungkinkan sepanjang penyidik membutuhkan keterangan Andi. Namun sejauh ini, kata Johan, keterangan yang bersangkutan belum diperlukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com