Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK-Kepolisian Gelar Perkara Simulator SIM

Kompas.com - 15/10/2012, 11:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara (ekspose) kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) bersama Kepolisian RI. Gelar perkara terkait pelimpahan ini dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/10/2012). Lebih dari 20 penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sudah tiba di Gedung KPK.

Kepala Sub Direktorat II Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Besar Akhmad Wiyagus bersama rombongan penyidik Kepolisian lainnya terlihat di Gedung KPK. Wiyagus merupakan mantan penyidik KPK yang sudah kembali ke institusi Kepolisian. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, gelar perkara hari ini tidak melibatkan unsur Pimpinan KPK.

"Hanya di tingkat Deputi Penindakan," katanya saat dihubungi, Senin.

Gelar perkara tersebut, kata Johan, tidak melibatkan pihak Kejaksaan Agung. Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kepolisian melimpahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM kepada KPK. Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepolisian dan KPK berkoordinasi mengenai mekanisme pelimpahan kasus tersebut.

Sebelum ada instruksi Presiden, Kepolisian dan KPK sama-sama menangani kasus ini. Setelah KPK menetapkan empat tersanga, Kepolisian meningkatkan status penanganan perkara itu ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka. Tiga dari lima tersangka Kepolisian itu juga menjadi tersangka di KPK. Karena kewenangan penanganan perkara tiga tersangka ini masih menjadi sengketa, KPK baru menggarap berkas tersangka Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

Sementara, tiga tersangka lainnya, yakni Brigadir Jendera Didik Purnomo, Sukotjo S Bambang, dan Budi Susanto masih mengambang penanganannya di KPK. Namun, di Kepolisian, berkas perkara mereka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kemudian, dikembalikan lagi ke Polri karena berkas dianggap belum lengkap (P19).

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Polisi vs KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

    Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

    Nasional
    Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

    Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

    Nasional
    Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

    Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

    Nasional
    Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

    Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

    Nasional
    Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

    Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

    Nasional
    Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

    Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

    Nasional
    Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

    Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

    Nasional
    Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

    Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

    Nasional
    Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

    Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

    Nasional
    Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

    Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

    Nasional
    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

    Nasional
    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

    Nasional
    Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

    Nasional
    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com