JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Deddy Kusdinar akan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/10/2012) pagi ini. Deddy akan diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka. Kepastian mengenai kehadiran Deddy ini disampaikan pengacaranya, Rudy Alfonso.
"Pasti hadir. Insya Allah tiba di Gedung KPK pukul 09.30 WIB. Barusan Beliau (Deddy) kontak saya, sedang dalam perjalanan dari rumahnya di Bekasi," kata Rudy melalui pesan singkat.
Adapun Deddy, merupakan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga yang ditetapkan KPK sebagai tersangka pertama Hambalang. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, Deddy diduga bersama-sama melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Pemeriksaan Deddy hari ini akan menjadi pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Belum diketahui apakah KPK akan langsung menahan Deddy seusai pemeriksaan atau tidak.
Kasus dugaan korupsi Hambalang menjadi salah satu kasus prioritas di KPK. Ketua KPK Abraham Samad mengisyaratkan bakal ada tersangka baru kasus tersebut. Abraham bahkan mengatakan, akan ada hal yang mengejutkan.
Sementara, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, penetapan Deddy sebagai tersangka merupakan anak tangga pertama yang akan dijadikan pijakan KPK dalam menyasar keterlibatan pihak lain.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya pihak Kemenpora, pihak kerja sama operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya selaku pelaksana proyek, serta mantan Sekretaris Menpora Wafid Muharam. Sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan, KPK sudah meminta keterangan Menpora Andi Mallarangeng dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, ada kemungkinan memeriksa Andi dan Anas dalam penyidikan kasus Hambalang ini jika keterangan keduanya memang diperlukan dalam melengkapi berkas tersangka Deddy.
Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Skandal Proyek Hambalang"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.