JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan Polri menyambut baik tim Independen yang bertujuan menyelidiki fakta seputar kasus Novel Bawesdan. Tindak penyidikan yang dilakukan Tim Independen tersebut menurut Boy harus tetap berada di koridor hukum.
"Tim independen boleh saja tapi harus mengikutsertakan langkah-langkah yang mengacu pada ketentuan hukum acara pidana," kata Boy di wisma Antara, Jakarta, Sabtu (13/10/2012).
Boy menjelaskan, tim independen yang menyidik kasus Novel wajib merujuk pada prosedur hukum yang diatur perundang-udangan. Menurutnya, kalau tim Independen dalam bekerja tidak melalui koridor hukum tersebut ditakutkan dalam menyidik justru akan subjektif.
Prosedur hukum, lanjut Boy, sangat penting sebab fungsi dan tugas seorang penyidik adalah mencari serta menghimpun fakta-fakta yang objektif. "Siapa pun yang punya fakta hukum bukan untuk didebatkan tapi harus merujuk pada peradilan melalui proses peradilan pidana," tambahnya.
Menurutnya, hal itu penting disampaikan pada publik agar kemudian tidak menjadi kesepahaman yang bias. Ia menengarai kesepahaman yang bias tersebut merupakan bentuk tidak adanya prosedur hukum objektif yang diterapkan. Padahal, fakta hukum objektif perlu dilakukan agar publik memiliki kesepahaman objektif mengenai fakta hukum yang disajikan.
Seperti diberitakan, pengusutan kasus penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu yang disebut polisi melibatkan penyidik KPK Kompol Novel Baswedan menuai kontroversi. Kepolisian Bengkulu mendatangi Gedung KPK untuk menangkap Novel persis usai pemeriksaan Irjen Djoko Susilo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM. KPK menganggap pengusutan kasus Novel merupakan kriminalisasi.
Selengkapnya mengenai perkembangan kasus Novel dapat diikuti dalam topik Polisi vs KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.