Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Mengincar Novel, Polri Membantah

Kompas.com - 13/10/2012, 17:09 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar membantah anggapan yang menyebutkan bahwa pengusutan kasus penembakan pencuri sarang sarang walet delapan tahun silam yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan permintaan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Menurutnya, kedatangan Bareskrim Polri ke Bangkulu pada September 2012 adalah murni karena tugas biasa dan tidak ada tendensi mengkriminalisasikan Novel. "Jangan salah, Bareskrim (Polri) ini kerja di seluruh Indonesia. Jadi wajar ke Bangkulu. Nanti jangan sampai dianggap Bareskrim ke daerah-daerah tidak boleh. Ini kan sesuatu hal yang tidak tepat,"kata Boy di Jakarta, Sabtu (13/10/2011).

Ia mengatakan, Bareskrim Polri dan kepolisian daerah memiliki satu hubungan fungsional. Hubungan tersebut, menurutnya, dalam kerangka komunikasi antara pembina dan yang melaksanakan fungsi teknis di lapangan. Ia kemudian mengajak kepada semua pihak untuk menghormati supremasi hukum. Tuduhan atas intervensi yang dilakukan Bareskrim Polri atas kasus Novel tersebut harus dibuktikan dalam persidangan.

"Pembuktian itu di peradilan yang menguji penyidikan maupun tuduhan. Proses itu yang kita ajak masyarakat untuk menghormatinya," tambahnya.

Ia menegaskan, proses pengungkitan kembali kasus Novel didasari oleh pengaduan dari keluarga korban yang diwakili oleh kuasa hukumnya. Menurutnya, fakta yang dihadirkan berbicara mengenai hal tersebut. Proses hukum kembali atas penembakan sarang burung walet delapan tahun silam murni karena adanya ketidakadilan yang dilaporkan korban pada Polisi.

Sebelumnya, dari Bengkulu, pengacara korban penembakan yang dilakukan oleh Novel membantah jika dirinya disebut membuat laporan polisi atas perbuatan Novel delapan tahun lalu. Yang dibuat pengacara atas nama korban ialah permohonan keadilan.

Seperti diberitakan, pengusutan kasus penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu yang disebut polisi melibatkan penyidik KPK Kompol Novel Baswedan menuai kontroversi. Kepolisian Bengkulu mendatangi Gedung KPK untuk menangkap Novel persis usai pemeriksaan Irjen Djoko Susilo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM. KPK menganggap pengusutan kasus Novel merupakan kriminalisasi.

Selengkapnya mengenai perkembangan kasus Novel dapat diikuti dalam topik Polisi vs KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com