Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Mengincar Novel, Polri Membantah

Kompas.com - 13/10/2012, 17:09 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar membantah anggapan yang menyebutkan bahwa pengusutan kasus penembakan pencuri sarang sarang walet delapan tahun silam yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan permintaan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Menurutnya, kedatangan Bareskrim Polri ke Bangkulu pada September 2012 adalah murni karena tugas biasa dan tidak ada tendensi mengkriminalisasikan Novel. "Jangan salah, Bareskrim (Polri) ini kerja di seluruh Indonesia. Jadi wajar ke Bangkulu. Nanti jangan sampai dianggap Bareskrim ke daerah-daerah tidak boleh. Ini kan sesuatu hal yang tidak tepat,"kata Boy di Jakarta, Sabtu (13/10/2011).

Ia mengatakan, Bareskrim Polri dan kepolisian daerah memiliki satu hubungan fungsional. Hubungan tersebut, menurutnya, dalam kerangka komunikasi antara pembina dan yang melaksanakan fungsi teknis di lapangan. Ia kemudian mengajak kepada semua pihak untuk menghormati supremasi hukum. Tuduhan atas intervensi yang dilakukan Bareskrim Polri atas kasus Novel tersebut harus dibuktikan dalam persidangan.

"Pembuktian itu di peradilan yang menguji penyidikan maupun tuduhan. Proses itu yang kita ajak masyarakat untuk menghormatinya," tambahnya.

Ia menegaskan, proses pengungkitan kembali kasus Novel didasari oleh pengaduan dari keluarga korban yang diwakili oleh kuasa hukumnya. Menurutnya, fakta yang dihadirkan berbicara mengenai hal tersebut. Proses hukum kembali atas penembakan sarang burung walet delapan tahun silam murni karena adanya ketidakadilan yang dilaporkan korban pada Polisi.

Sebelumnya, dari Bengkulu, pengacara korban penembakan yang dilakukan oleh Novel membantah jika dirinya disebut membuat laporan polisi atas perbuatan Novel delapan tahun lalu. Yang dibuat pengacara atas nama korban ialah permohonan keadilan.

Seperti diberitakan, pengusutan kasus penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu yang disebut polisi melibatkan penyidik KPK Kompol Novel Baswedan menuai kontroversi. Kepolisian Bengkulu mendatangi Gedung KPK untuk menangkap Novel persis usai pemeriksaan Irjen Djoko Susilo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM. KPK menganggap pengusutan kasus Novel merupakan kriminalisasi.

Selengkapnya mengenai perkembangan kasus Novel dapat diikuti dalam topik Polisi vs KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

    Nasional
    Kualitas Menteri Syahrul...

    Kualitas Menteri Syahrul...

    Nasional
    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

    Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

    Nasional
    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com