Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Pernah Kelola Uang Saweran Gedung Baru

Kompas.com - 12/10/2012, 21:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi selama ini tidak pernah mengelola uang saweran gedung baru KPK yang dikumpulkan masyarakat. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sumbangan tersebut tidak pernah masuk ke KPK melainkan dikelola langsung oleh Koalisi Koin untuk KPK.

"Sejak awal kita sampaikan, sumbangan tidak ke KPK tapi dikelola koalisi," katanya di Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Menurut Johan, Koalisi sepakat penggunaan uang sumbangan yang terkumpul itu akan dibicarakan dengan Kementerian Keuangan. Hasil penggalangan dana masyarakat tersebut, katanya, pasti diserahkan ke negara melalui Kemenkeu. "Negara yang akan tentukan uang itu untuk apa. Apakah masuk kas negara dalam bentuk hibah, PNBP (penerimaan negara bukan pajak) atau apa, sampai sekarang di tangan teman-teman Koalisi," ujar Johan.

Adapun Koalisi Koin untuk KPK dibentuk para aktivis antikorupsi yang peduli pembangunan gedung KPK. Koalisi ini dianggap sebagai wujud dukungan masyarakat kepada KPK sekaligus menjadi simbol perlawanan terhadap upaya pelemahan KPK. Dengan berbagai upaya, Koalisi mengumpulkan sumbangan masyarakat yang peduli akan pembangunan gedung baru KPK.

Selama beberapa minggu, Koalisi membuka posko pengumpulan dana di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Sejauh ini, sumbangan yang terkumpul mencapai sekitar Rp 386 juta. Koordinator koalisi saweran gedung KPK, Illian Deta Arta Sari secara terpisah mengatakan, pemberian sumbangan untuk gedung KPK tetap berlanjut hingga hari Senin nanti.

Terkait uang hasil saweran ini, Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas secara terpisah meminta agar uang itu dikembalikan setelah DPR menyetujui alokasi anggaran pembangunan gedung KPK.

Menurut Taufiq, uang itu bisa tergolong gratifikasi. "Itu tidak boleh. Itu kan gratifikasi. Sebab kalau menurut saya, dana lembaga negara uangnya dari rakyat dan sudah ada alokasinya sendiri. Terserah KPK," ujarnya.

Senada dengan Taufiq, anggota Komisi III DPR Dimyati Ahmad Natakusumah pun meminta KPK untuk berhati-hati menerima bantuan dari pihak lain. "KPK harus hati-hati dengan dukungan-dukungan terhadap KPK. Itu bisa saja dikelilingi oleh koruptor di belakangnya. Sehingga (KPK harus) hati-hati," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Oleh karena itu, Dimyati menilai langkah terbaiknya adalah dengan mengembalikan koin untuk KPK itu ke Kementerian Keuangan. "Bisa saja nanti uang rakyat itu untuk hibah dan sebaiknya diserahkan dulu saja kepada Kementerian Keuangan, karena KPK tidak boleh menerima," ujarnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Gedung Baru KPK"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

    Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

    Nasional
    Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

    Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

    Nasional
    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

    Nasional
    Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

    Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

    Nasional
    Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

    Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

    Nasional
    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

    Nasional
    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Nasional
    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Nasional
    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Nasional
    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Nasional
    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Nasional
    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Nasional
    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Nasional
    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Nasional
    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com