JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menguji kebenaran keterangan mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam yang menyebut Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng bertanggung jawab atas proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat.
"Semua keterangan apakah saksi atau tersangka tentu akan divalidasi apakah didukung bukti atau tidak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Jumat (12/10/2012).
Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Wafid mengungkapkan kalau Andi selaku pengguna anggaran tahu betul seluk beluk proyek Hambalang. Johan mengatakan, KPK tengah melalukan pengembangan kasus Hambalang ini. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
Sejauh ini KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenora, Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen proyek (PPK), Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Seusai diperiksa sebagai saksi untuk Deddy, Wafid mengungkapkan kalau dirinya dan Deddy hanya menjalankan hal-hal yang bersifat administrarif.
"Jadi Pak Andi pasti tahu. Sebagai pengguna anggaran, beliau bertanggung jawab. Nanti yang bersalah pasti ketahuan siapa," kata Wafid di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/10/2012).
Terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games ini juga mengatakan, Andi tahu betul soal Hambalang mulai dari proses sertifikasi lahan hingga pengadaan proyek. "Pak Andi pasti paham tentang proses sertifikasi, pengadaan, karena saya lapor beliau," ungkapnya.
Secara struktural, Andi memang berada di atas Deddy Kusdinar. Selaku PPK, Deddy bertanggung jawab kepada Andi yang bertindak sebagai pengguna anggaran di Kemenpora.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam sejumlah kesempatan mengatakan kalau Deddy merupakan anak tangga pertama yang dijadikan KPK sebagai pijakan dalam menyasar pihak lain.
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mensinyalir akan adanya tersangka baru proyek Hambalang. Abraham bahkan berkata akan ada hal yang mengejutkan. Adapun pengusutan kasus Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan Nazaruddin, Wafid, Mindo Rosalina Manulang, dan Mohamad El Idris.
Dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games terungkap fakta kalau Andi pernah terlibat pertemuan dengan Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Mahyuddin di kantor Andi di Kemenpora pada 2009 lalu. Menurut kesaksian Mahyuddin, dalam pertemuan itu, Nazaruddin melapor ke Andi kalau masalah sertifikat Hambalang telah selesai diurus. Laporan Nazaruddin itu pun, menurut Mahyuddin, direspon Andi dengan mengucapkan "terima kasih".
Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.