JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, mengatakan, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng bertanggung jawab atas proyek Hambalang. Selaku pengguna anggaran, katanya, Andi pasti tahu betul seluk-beluk proyek tersebut.
"Jadi Pak Andi pasti tahu. Sebagai pengguna anggaran, beliau bertanggung jawab. Nanti yang bersalah pasti ketahuan siapa," kata Wafid di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/10/2012), seusai diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang.
Wafid diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pertama Hambalang, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar. Menurut Wafid, selaku pengguna anggaran, Andi pasti paham betul mengenai proses sertifikasi lahan hingga pengadaan proyek Hambalang karena hal itu selalu dilaporkan Wafid ke Andi.
"Pak Andi pasti paham tentang proses sertifikasi, pengadaan, karena saya lapor beliau," ungkapnya.
Terkait proyek ini, Wafid menjadi kuasa pengguna anggaran yang berada di bawah Andi. Menurut Wafid, yang juga terpidana kasus suap wisma atlet itu, dia dan Deddy Kusdinar hanya menjalankan hal-hal yang bersifat administratif. Wafid juga membantah pernyataan staf pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, yang mengatakan bahwa proyek Hambalang diurus Wafid dan pengusaha Paul Nelwan.
Dalam persidangan kasus Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta siang tadi, Rosa mengaku berhubungan dengan Wafid untuk proyek Hambalang. Kemudian yang berhubungan dengan "gedung sebelah" atau DPR, menurut Rosa, adalah Paul Nelwan. Adapun Paul disebut-sebut sebagai orang dekat Wafid.
"Saya tidak menugaskan Paul untuk mengurus proyek Hambalang. Paul orang luar, bukan Kemenpora. Saya tidak merasa ada yang menggiring, saya tidak tahu dengan Grup Permai," ujar Wafid.
Sejauh ini KPK baru menetapkan Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy selaku pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang diduga secara bersama-sama menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam sejumlah kesempatan mengatakan kalau Deddy merupakan anak tangga pertama yang dijadikan KPK sebagai pijakan dalam menyasar pihak lain.
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mensinyalir akan adanya tersangka baru proyek Hambalang. Abraham bahkan berkata akan ada hal yang mengejutkan. Adapun pengusutan kasus Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan Nazaruddin, Wafid, Mindo Rosalina Manulang, dan Mohamad El Idris.
Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.