Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Keterlibatan Novel Versi Tim Pembela Penyidik KPK

Kompas.com - 12/10/2012, 19:12 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pembela Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan hasil investigasi sementara atas kasus Komisaris Novel Baswedan kepada Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Jumat (12/10/2012) di Gedung Komnas HAM, Jakarta. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu 18 Februari 2018 silam.

Tim Pembela Penyidik KPK ini diwakili Haris Azhar, Aleksander Lay, Nucholis Hidayat, Taufik Baswedan, dan Emerson Junto. Mereka disambut oleh Wakil Komisioner Komnas HAM, Nurcholis.

"Kedatangan kami kesini (Komnas HAM) untuk menyerahkan hasil investigasi dalam dua versi. Versi pertama hanya untuk diserahkan ke Komnas HAM, dan versi kedua dibagikan kepada media," kata Haris di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Haris menjelaskan, laporan terbagi menjadi beberapa bagian. Pertama peristiwa 18 Februari 2004. Kedua, respons atas penanganaan kasus pencurian walet oleh polres Bengkulu. Ketiga, upaya pengungkapan kembali yang diperkirakan dimulai sejak awal September oleh Polda Bengkulu. Sementara itu, bagian keempat adalah temuan atau kesimpulan pelanggaran HAM. Terakhir, rekomendasi yang ditujukan pada Komnas HAM.

Berikut ini adalah kronologi pada Rabu, 18 Februari 2004 versi investigasi Tim Pembela Penyidik KPK yang terjadi delapan tahun silam tersebut.

1. Peristiwa diawali dengan adanya dugaan tindakan kriminal yang dilakukan oleh enam orang.

2. Kompol Novel baru menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu selama empat hari pada kejadian tersebut.

3. Pada Rabu malam itu, Novel, dan beberapa anggotanya, sedang melakukan ekspos perkara korupsi di ruangan Kasat Reskrim.

4. Setelah ekspos dan menjelang apel malam sekitar pukul 21.00 WIB, ada informasi dari petugas piket Reskrim bahwa pelaku pencurian burung walet yang terjebak di dalam gedung walet tertangkap tangan oleh masyarakat.

5. Selanjutnya seluruh personel yang ikut apel malam diminta oleh Novel agar pergi ke tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini bertujuan untuk membantu mengamankan TKP dan tersangka. Saat itu, petugas piket Reskrim yang ke TKP yakni, MT, S, K, WK, D, R dan K. Sementara itu, Novel tidak ikut berangkat.

6. Di TKP, seluruh tersangka dan barang bukti (BB) diamankan serta selanjutnya dibawa ke Mapolresta Bengkulu. Saat di TKP, petugas Reskrim juga menghubungi Aliang, pemilik sarang burung walet, dan memintanya untuk datang.

7. Di Mapolresta Bengkulu, keenam tersangka mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan hampir semua personel Polres yang ada saat itu. Keenam tersangka tersebut selanjutnya diperiksa dan kemudian di-BAP oleh petugas piket Rekrim. Saat pemeriksaan, keenam tersangka mengalami tindakan kekerasan oleh anggota Reskrim. Selain itu, pada Rabu malam itu hampir seluruh perwira Polresta Bengkulu datang ke Mapolresta, seperti kapolres, wakapolres, dan kabag operesional.

8. Pada saat pemeriksaan oleh piket Reskrim, ada kesepakatan dari Tim Buser yang dipimpin AS, untuk melakukan pengembangan. Selanjutnya, ada pembagian tugas, yakni sebagian petugas piket melakukan pengembangan ke tempat lain dan sebagian membawa keenam tersangka ke Taman Wisata Alam Pantai Panjang. Personel yang ikut ke Pantai Panjang, yakni MT beserta anggota piket Reskrim, serta AS dan seluruh anggota Buser. Sedangkan Novel, YS, dan dua orang lainnya menyusul dari belakang tim yang menuju pantai.

9. Sesampainya di pantai, Novel dan salah seorang rekannya turun dari mobil untuk bergabung dengan tim yang terlebih dahulu datang. Ketika baru turun, mereka mendengar teriakan 'ada yang lari, ada yang lari' yang disusul suara tembakan. Setelah situasi reda, ternyata keenam tersangka mengalami luka tembak di bagian kaki. Akibat situasi gelap, tidak ada yang tahu siapa saja tersangka yang terkena tembak. Selanjutnya, Novel memerintahkan para tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk mendapatkan visum. Di lokasi sendiri, terdapat empat mobil buser dan puluhan polisi termasuk dari Polsek yang berada didekat pantai.

10. Setelah dilakukan visum, keenam tersangka dibawa kembali ke Mapolresta Bengkulu. Saat di Mapolres, para tersangka kembali mengalami tindakan kekerasan yang berlebihan. Salah satu tersangka Mulyan atau Johan atau Aan, akhirnya terjatuh ke anak tangga dari lantai dua ke lantai satu. Petugas kemudian mengangkat Mulyan dan kembali melarikannya ke Rs Bayangkara.

11. Besok harinya, 19 Februari 2004, tersiar kabar tersangka Mulyan akhirnya meninggal dunia di Rs Bayangkara.

Berikut adalah penanganan hukum oleh Polisi versi Tim Pembela Penyidik KPK setelah kematian Mulyan alias Aan.

1. Perkara meninggalnya Mulyan diproses melalui pelanggaran kode etik oleh Bidang Propam Polda Bengkulu. Hal itu atas kesepakatan 2 pejabat utama Polda dan 1 pimpinan Polres Kota Bengkulu.

2. Kemudian diambil jalan tengah atas peristiwa meninggalnya Mulyan alias Aan sebagai berikut; "Setelah dilakukan penangkapan terhadap 6 tersangka, tersangka Mulyan dipisahkan dan kemudian dibawa untuk selanjutnya dilakukan pengembangan. Saat dilakukan pengembangan Mulyan berusaha melarikan diri dan ketika dilakukan pengejaran disertai pelumpuhan, Ia tertembak dan jatuh. Ketika jatuh, kepala Mulyan terkena batu yang mengakibatkannya meninggal dunia," kemudian TKP juga dilakukan perubahan. Mulyan dikatakan tertembak dan jatuh di tidak suatu tempat, bukan di pantai dan kantor Polres. Laporan meninggalnya Aan direkayasa dengan menyatakan bahwa lokasi penembakan terjadi di jalan Mangga 4 Lingkar Timur RT 19/06 dengan dalih Aan berusaha melarikan diri.

3. Atas kesepakatan para pejabat utama, Novel diminta bertanggungjawab atas perbuatan bawahannya.

4. Novel dan beberapa anggota Reskrim akhirnya menjalani sidang disiplin dan dikenakan hukuman teguran keras.

5. Perkara tersebut dinyatakan selesai dengan diterbitkannya vonis Novel.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Polisi vs KPK"

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    Nasional
    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com