Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Tanya Abraham Saja

Kompas.com - 10/10/2012, 13:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang. Belum diketahui pasti siapa tersangka baru itu. Namun, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sempat mengatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti untuk menjerat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Terkait hal itu, Partai Demokrat tak mau banyak komentar. Petinggi partai berlambang Mercy ini juga tak mau menduga-duga dan menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum. Salah satunya adalah Ketua DPR RI yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie.

"Tanya Pak Abraham siapa yang dimaksud. Kita enggak mau beropini dan menduga-duga, semua aturan tetap. Demokrat sudah jelas aturan, DPR juga," kata Marzuki, Rabu (10/10/2012), di Kompleks Parlemen, saat ditanyakan tanggapannya soal penetapan tersangka baru kasus Hambalang.

Marzuki pun enggan berkomentar tentang mekanisme apa yang nanti akan dilakukan partainya jika ada pimpinan Partai Demokrat yang terganjal kasus pidana.

"Tanya Dewan Kehormatan," ujarnya singkat.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menyatakan, pihaknya menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke proses hukum yang berjalan.

"Jadi, tidak boleh berandai-andai atau melakukan antisipasi dan sebagainya. Jadi, kami ikuti asas praduga tak bersalah. Apa pun yang akan menjadi proses hukum, KPK melakukan ini secara berkeadilan di DPR. Ini bukan hanya Demokrat," kata perempuan yang juga menjadi Ketua Departemen Luar Negeri di Partai Demokrat ini.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengisyaratkan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang.

"Insya Allah mudah-mudahan akan ada yang mengejutkan kita semua," kata Abraham di Jakarta, Selasa (9/10/2012), saat ditanya perkembangan kasus Hambalang.

Menurutnya, KPK terus mendalami kasus tersebut. KPK tidak berhenti pada penetapan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka.

"Yang jelas kasus ini masih kita dalami terus dan pada akhirnya kalian akan bisa meng-update status ini dan mungkin yang ada dalam pikiran kalian akan terjadi. Sense kita semua sama dengan rakyat Indonesia terhadap kasus Hambalang. Nah, itulah yang akan kita lakukan," ujar Abraham.

Abraham juga mengatakan kalau penetapan tersangka baru Hambalang tinggal menghitung hari. Menurutnya, penyelidik KPK terus mendalami data dan petunjuk yang diperoleh terkait Hambalang.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas beberapa hari lalu mengatakan, KPK menemukan petunjuk yang mengarah pada keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam kasus Hambalang. KPK tengah merangkai petunjuk-petunjuk tersebut sehingga dapat dijadikan alat bukti untuk menjerat Anas.

"Berdasarkan petunjuk-petunjuk atau pernyataan-pernyataan yang ada, memang seperti itu. Tapi, petunjuk belum bisa disimpulkan sebagai bukti, harus disaturangkaikan dengan bukti-bukti lain," kata Busyro.

Salah satu bukti indikasi keterlibatan Anas dalam proyek tersebut adalah pembelian sebuah Toyota Harrier pada November 2009 di diler mobil Duta Motor Pacenongan, Jakarta Pusat.  Mobil mewah B 15 AUD itu diduga dibelikan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya karena telah memenangkan tender proyek Hambalang.

Penyelidikan Hambalang jilid II

KPK membuka penyelidikan jilid II Hambalang setelah menetapkan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka. Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua KPK lainnya, Bambang Widjojanto, penetapan Deddy sebagai tersangka merupakan anak tangga pertama sebagai pijakan KPK mengusut keterlibatan pihak lain.

Pada Rabu (3/10/2012), KPK meminta keterangan istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Neneng dimintai keterangan seputar aktivitasnya di Grup Permai yang dalam persidangan Nazaruddin mencuat cerita aliran dana dari kas perusahaan tersebut ke arena kongres Partai Demokrat. Melalui kongres tersebut, Anas terpilih sebagai ketua umum partai. Dalam persidangan Nazaruddin, terungkap cerita soal uang yang disimpan di kas Grup Permai dan dikirim ke kongres Partai Demokrat. Uang tersebut dikirim melalui kurir Grup Permai. KPK sudah meminta keterangan kurir tersebut.

KPK juga sudah meminta keterangan salah satu Ketua DPP Partai Demokrat Umar Arsal, pekan lalu. Salah satu tim sukses Anas dalam kongres Partai Demokrat 2010 itu mengaku pemeriksaannya terkait penyelenggaraan kongres. Nama Umar mencuat dalam sidang Nazaruddin. Namanya disebut mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Minahasa Tenggara Diana Maringka. Dalam kesaksiannya, Diana mengaku mendapat uang 7.000 dollar Amerika Serikat, Rp 100 juta, dan Rp 30 juta dalam beberapa tahap selama kongres. Menurut Diana, uang tersebut terkait pemenangan Anas Urbaningrum dalam kongres. Uang tersebut diperoleh dari Umar. Umar mengakui memang sempat membagikan uang transportasi untuk sejumlah DPC.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

    Nasional
    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com