Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalimat "Bersayap" SBY, KPK-Polri Perlu Kompromi

Kompas.com - 09/10/2012, 14:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar penanganan kasus simulator untuk ujian surat izin mengemudi (SIM) diserahkan kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pada bagian lain, Presiden meminta, untuk kasus berbeda terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang di Polri agar ditangani sendiri oleh korps Bhayangkara itu. Kalimat Presiden itu memiliki dua sisi yang nantinya perlu dikompromikan oleh KPK maupun Polri agar tidak kembali terjadi perebutan kasus. Hal itu diungkapkan politisi Partai Demokrat, Saan Mustopa, Selasa (9/10/2012), di Gedung DPR, Jakarta.

"Kalau untuk kasus lain, harus dibicarakan supaya tidak rebutan. Apa yang mau ditangani polisi, apa yang mau ditangani KPK," kata Saan.

Saan menilai, pernyataan Presiden SBY pada Senin (8/10/2012) malam di Istana Negara itu bukan bermaksud membatasi ruang gerak KPK dalam menyelidiki kasus lain.

"Bukan kasus barrier, tapi harus dibicarakan ke depannya," ujarnya.

Sementara itu, mantan Wakapolri yang kini menjadi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adang Daradjatun, menilai tidak menjadi masalah jika Polri nantinya diberikan kewenangan untuk menindak pengadaan alat di korpsnya sendiri.

"Siapa pun penegak hukum baik Polri maupun jaksa punya kewenangan. Tinggal profesionalisme masing-masing lembaga," ujar Adang.

Purnawirawan Polri bintang tiga ini juga menampik tudingan bahwa Polri akan terlibat konflik kepentingan dalam menyelidiki kasus pengadaan alat di tubuh institusinya sendiri.

"Masyarakat yang akan menilai. Sekarang kan realitasnya masyarakat didengar oleh pemerintah dan juga DPR. Oleh karena itu, KPK-Polri harus bersaing dengan sehat untuk membuktikannya," kata Adang.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan resminya terkait polemik yang terjadi antara KPK dan Polri. Presiden menyampaikan lima solusi untuk mengakhiri polemik kedua lembaga penegak hukum itu, yakni kasus simulator ujian SIM dengan tersangka Irjen Djoko Susilo diserahkan ke KPK; penanganan kasus Novel yang dinilai Presiden tidak tepat timing dan caranya; rentang waktu penyidik Polri di KPK yang perlu diatur ulang; revisi Undang-Undang KPK dinilai belum tepat dilakukan saat ini; dan perintah KPK-Polri untuk memperbarui MoU sehingga peristiwa seperti ini tidak lagi terulang.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Polisi Vs KPK
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

    Nasional
    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

    Nasional
    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

    Nasional
    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

    Nasional
    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

    Nasional
    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

    Nasional
    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

    Nasional
    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com