Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal Positif Pidato Presiden Menurut Guru Besar UNS

Kompas.com - 08/10/2012, 23:13 WIB
Subur Tjahjono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Jawa Tengah,  Prof Dr Jamal Wiwoho, menilai Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Senin (8/10/2012) malam merupakan obat yang ampuh untuk meredakan ketegangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri. Ia mencatat lima hal positif dari pidato tersebut.

"Sebagai kepala Pemerintahan, SBY, walau agak terlambat  mampu menetralisasi suasana di tengah masyarakat yang dalam seminggu terakhir gerah, melihat pertikaian dua lembaga penegak hukum tersebut," kata Jamal dalam siaran persnya, Senin malam.

Menurut Jamal,  setidaknya ada lima  hal yang dapat dikatakan sebagai hasil prositif dari pidato tersebut.

Pertama,  walau agak terlambat, Presiden  telah merespons tuntutan dari berbagai lapisan masyarakat yang menginginkan turun tangannya Presiden, untuk mengakhiri pertikaian KPK-Polri.

Kedua, Presiden telah memberikan arah yang jelas, mengenai siapa yang berhak menangani dugaan korupsi alat simulator SIM, yang telah menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya yakin imbauan Presiden untuk  menyerahkan perkara tersebut ke KPK , pastilah akan 100 persen diikuti oleh Polri tanpa reserve," kata Jamal.

Ketiga, tepatlah kiranya untuk menunda revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. "Rasanya masyarakat dengan segenap elemen-elemennya sadar bahwa dalih  revisi adalah upaya memperlemah kewenangan KPK itu sendiri," ujarnya.

Keempat, amat tepat apa yang disampaikan Presiden bahwa tidak tepat waktunya mempermasalahkan, apakah Kompol Novel Baswedan terlibat atau tidak dalam dugaan penganiayaan pada saat Novel menduduki jabatan Kasat Reskrim di Polda Bengkulu pada tahun 2004.

"Benar adanya pemaksaan penanganan perkara pada saat ini, diduga sebagai balasan atas penanganan Irjen Djoko Susilo oleh KPK," kata Jamal.

Kelima, perlunya aksi nyata dari MoU antara KPK-Polri-Kejaksaan Agung, agar tidak ada kesan akan ada balapan penanganan perkara-perkara tertentu oleh aparat penegak hukum, sebagai suatu aksi nyata merealisasi criminal justice system di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com