Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/10/2012, 23:13 WIB
Subur Tjahjono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Jawa Tengah,  Prof Dr Jamal Wiwoho, menilai Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Senin (8/10/2012) malam merupakan obat yang ampuh untuk meredakan ketegangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri. Ia mencatat lima hal positif dari pidato tersebut.

"Sebagai kepala Pemerintahan, SBY, walau agak terlambat  mampu menetralisasi suasana di tengah masyarakat yang dalam seminggu terakhir gerah, melihat pertikaian dua lembaga penegak hukum tersebut," kata Jamal dalam siaran persnya, Senin malam.

Menurut Jamal,  setidaknya ada lima  hal yang dapat dikatakan sebagai hasil prositif dari pidato tersebut.

Pertama,  walau agak terlambat, Presiden  telah merespons tuntutan dari berbagai lapisan masyarakat yang menginginkan turun tangannya Presiden, untuk mengakhiri pertikaian KPK-Polri.

Kedua, Presiden telah memberikan arah yang jelas, mengenai siapa yang berhak menangani dugaan korupsi alat simulator SIM, yang telah menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya yakin imbauan Presiden untuk  menyerahkan perkara tersebut ke KPK , pastilah akan 100 persen diikuti oleh Polri tanpa reserve," kata Jamal.

Ketiga, tepatlah kiranya untuk menunda revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. "Rasanya masyarakat dengan segenap elemen-elemennya sadar bahwa dalih  revisi adalah upaya memperlemah kewenangan KPK itu sendiri," ujarnya.

Keempat, amat tepat apa yang disampaikan Presiden bahwa tidak tepat waktunya mempermasalahkan, apakah Kompol Novel Baswedan terlibat atau tidak dalam dugaan penganiayaan pada saat Novel menduduki jabatan Kasat Reskrim di Polda Bengkulu pada tahun 2004.

"Benar adanya pemaksaan penanganan perkara pada saat ini, diduga sebagai balasan atas penanganan Irjen Djoko Susilo oleh KPK," kata Jamal.

Kelima, perlunya aksi nyata dari MoU antara KPK-Polri-Kejaksaan Agung, agar tidak ada kesan akan ada balapan penanganan perkara-perkara tertentu oleh aparat penegak hukum, sebagai suatu aksi nyata merealisasi criminal justice system di Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cerita Muhaimin Bujuk Rekannya di Singapura Kembali ke Indonesia, Mau Pulang Kalau Ia Menang

    Cerita Muhaimin Bujuk Rekannya di Singapura Kembali ke Indonesia, Mau Pulang Kalau Ia Menang

    Nasional
    Pesan Jokowi untuk Kampanye Pemilu 2024: Jalani dengan Damai dan Penuh Senyum

    Pesan Jokowi untuk Kampanye Pemilu 2024: Jalani dengan Damai dan Penuh Senyum

    Nasional
    DPR Benarkan Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi KSAD Siang Ini

    DPR Benarkan Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi KSAD Siang Ini

    Nasional
    Megawati Sebut Sikap Penguasa Seperti Orde Baru, Jokowi: Saya Tak Ingin Beri Tanggapan

    Megawati Sebut Sikap Penguasa Seperti Orde Baru, Jokowi: Saya Tak Ingin Beri Tanggapan

    Nasional
    Bareskrim Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Situs Web KPU

    Bareskrim Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Situs Web KPU

    Nasional
    Data Pemilih yang Diduga Bocor dari Situs Web KPU Dijual Sekitar Rp 1,1 M

    Data Pemilih yang Diduga Bocor dari Situs Web KPU Dijual Sekitar Rp 1,1 M

    Nasional
    Megawati Bilang Penguasa Bertindak seperti Orba, Cak Imin: Mulai Disadari Semua Pihak

    Megawati Bilang Penguasa Bertindak seperti Orba, Cak Imin: Mulai Disadari Semua Pihak

    Nasional
    Prajurit Marinir AS Berlatih Cara Bertahan Hidup di Hutan Sukabumi, Makan Tanaman hingga Hewan Buas

    Prajurit Marinir AS Berlatih Cara Bertahan Hidup di Hutan Sukabumi, Makan Tanaman hingga Hewan Buas

    Nasional
    Forum Pendiri Demokrat Tarik Dukungan ke Prabowo karena Gibran dan Polemik MK

    Forum Pendiri Demokrat Tarik Dukungan ke Prabowo karena Gibran dan Polemik MK

    Nasional
    Hari Kedua Kampanye di Merauke, Ganjar Hadiri Rapat Tertutup Bareng Tim Pemenangan dan Caleg

    Hari Kedua Kampanye di Merauke, Ganjar Hadiri Rapat Tertutup Bareng Tim Pemenangan dan Caleg

    Nasional
    Wapres Sebut Pekerja Migran Ilegal Tak Lagi Kena Hukum Cambuk di Malaysia

    Wapres Sebut Pekerja Migran Ilegal Tak Lagi Kena Hukum Cambuk di Malaysia

    Nasional
    Momen Ganjar 'Permisi' ke Bawaslu karena Janji Bangun Puskesmas untuk Warga Desa di Merauke

    Momen Ganjar "Permisi" ke Bawaslu karena Janji Bangun Puskesmas untuk Warga Desa di Merauke

    Nasional
    Serba-serbi Hari Pertama Kampanye Ganjar di Merauke, Papua

    Serba-serbi Hari Pertama Kampanye Ganjar di Merauke, Papua

    Nasional
    Polemik Pemilu 2024 di Hong Kong-Makau: Kendala Izin Beijing dan Pertaruhan Suara Diaspora

    Polemik Pemilu 2024 di Hong Kong-Makau: Kendala Izin Beijing dan Pertaruhan Suara Diaspora

    Nasional
    Data Pemilih Diduga Bocor akibat Situs Web KPU Diretas, KPU: Lagi Dicek

    Data Pemilih Diduga Bocor akibat Situs Web KPU Diretas, KPU: Lagi Dicek

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com