Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Juga Apresiasi Kapolri

Kompas.com - 08/10/2012, 22:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi dan menghargai sikap Kepala Polri, Jenderal Polisi Timur Pradopo yang akhirnya sepakat dan setuju melakukan apa yang diperintahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pertemuan di kantor Menteri Sekretariat Negara siang tadi.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, dalam pertemuan tersebut Kapolri menunjukkan sosok penegak hukum yang mumpuni dan profesional. "Kami hargai dan apresiasi apa yang diambil Kapolri dalam pertemuan tadi yang menunjukkan penegak hukum mumpuni, profesional, yang akhirnya sepakat melakukan apa yang dikatakan Presiden," kata Bambang dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (8/10/2012) malam.

Menurut Bambang, selama ini Kepolisian banyak mendukung tugas-tugas KPK. Misalnya, lanjut dia, saat penangkapan Bupati Buol, Amran Batalipu. "Kami juga menjelaskan dalam pertemuan tadi kalau tangkap tangan Bupati Buol berhasil dilakukan karena support Kapolri. Itu kami kemukakan dalam diskusi tadi dan cukup banyak hal-hal yang selama ini selalu dapatkan support (dukungan)," ujarnya.

Ke depannya, lanjut Bambang, KPK akan tetap berkoordinasi dengan Kepolisian. Bambang juga menjelaskan kalau pertemuan di Setneg tadi diikuti Ketua KPK Abraham Samad, Jenderal Timur, Menteri Sekretariat Negara Sudi Silalahi, serta Bambang sendiri. Seusai makan siang, Presiden Yudhoyono ikut bergabung.

Seusai pertemuan tersebut, Presiden Yudhoyono menyampaikan pernyataan terkait konflik KPK dengan Kepolisian RI. Dalam pernyataannya, Presiden meminta agar penanganan kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) sepenuhnya ditangani KPK. Presiden Yudhoyono juga menegaskan kalau penetapan penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan oleh Kepolisian Daerah Bengkulu tidaklah tepat.

Dengan demikian, menurut Bambang, penyidik Novel dapat terus menangani perkara-perkara korupsi yang menjadi tugasnya di KPK. Dalam pernyataannya Presiden Yudhoyono juga menilai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak tepat direvisi jika merupakan upaya untuk melemahkan KPK.

Kemudian Presiden Yudhoyono menegaskan kalau masa kontrak penyidik Kepolisian di KPK adalah empat tahun yang dapat diperpanjang selama empat tahun lagi. Mengenai alih status dari penyidik Kepolisian menjadi pegawai KPK, menurut Presiden, diperbolehkan asal sesuai aturan. Untuk itulah akan diterbitkan peraturan pemerintah baru yang isinya memperjelas proses alih status tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com