Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Bela KPK

Kompas.com - 06/10/2012, 01:41 WIB

Secara terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, tidak ada perintah dari Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk menjemput paksa penyidik Polri di KPK. ”Saya sudah cek, enggak ada itu,” kata Djoko setelah menghubungi Timur, Jumat malam.

Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, memang ada upaya penangkapan terhadap Komisaris Novel, salah satu penyidik Polri yang ditempatkan di KPK. Penangkapan itu terkait kasus lama, yaitu pada tahun 2004. Novel diduga melakukan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet. Saat ditanyakan kenapa kasus lama baru ditangani sekarang, Boy mengatakan, korbannya baru melapor sebulan lalu.

Novel merupakan penyidik andalan di KPK. Ia termasuk yang berani menghadapi polisi saat dihadang dalam penggeledahan di Korlantas.

Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menyatakan, tindakan Polri yang menjemput paksa penyidiknya yang bertahan di KPK adalah keliru. Hal itu karena Polri bukan militer lagi, tetapi organisasi sipil yang tunduk pada hukum sipil, yang dalam hal ini Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

”Kalau penyidiknya bertahan di KPK, itu bukan kejahatan (tindak pidana) yang bisa dijemput paksa. Kalaupun mereka salah, mereka hanya melanggar masalah administratif,” kata Bambang.

Ia menegaskan, Polri harus bertindak sesuai dengan undang-undang dan tidak boleh sewenang-wenang terhadap anggotanya. ”Polri bukan militer sehingga tidak tepat jika mereka memperlakukan anggotanya seperti militer,” katanya.

Di Gresik, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai, upaya pelemahan KPK akan berhadapan langsung dengan masyarakat. Ia meminta sejumlah pihak tak bermain-main dengan upaya pelemahan KPK.

”KPK harus dipertahankan, dan jika perlu ditingkatkan kinerjanya dalam pemberantasan korupsi,” ujar Din seusai membuka Pelatihan Nasional Kader Ahli Hisab Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Gresik, Jawa Timur, Jumat.

 (OSA/BIL/DIK/NWO/FER/ACI/EDN/WHY/ONG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com