Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Petunjuk Keterlibatan Anas dalam Hambalang

Kompas.com - 04/10/2012, 20:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan petunjuk yang mengarah pada keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. KPK tengah merangkai petunjuk-petunjuk tersebut sehingga dapat dijadikan alat bukti untuk menjerat Anas.

“Berdasarkan petunjuk-petunjuk atau pernyataan-pernyataan yang ada memang seperti itu. Tapi petunjuk belum bisa disimpulkan sebagai bukti, harus disaturangkaikan dengan bukti-bukti lain,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Jakarta, Kamis (4/10/2012) saat ditanya apakah ada indikasi ke arah keterlibatan Anas.

Berdasarkan informasi dari KPK yang diterima Kompas, salah satu bukti indikasi keterlibatan Anas dalam proyek tersebut adalah pembelian sebuah Toyota Harrier pada November 2009 di dealer mobil Duta Motor Pacenongan, Jakarta Pusat.  Mobil mewah B 15 AUD itu diduga dibelikan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya katena telah memenangkan tender proyek Hambalang.

“Sudah kita ketahui ada sopir Anas dipanggil dan seterusnya. Jadi kita mengapresiasi setiap informasi atau petunjuk-petunjuk yang masuk kita kembangkan,” kata Busyro. Dia juga mengatakan KPK mungkin memanggil Anas dalam penyelidikan Hambalang jilid II ini jika memang keterangannya diperlukan.

KPK membuka penyelidikan jilid II Hambalang setelah menetapkan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar sebagai tersangka.  Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua KPK lainnya, Bambang Widjojanto, penetapan Deddy sebagai tersangka merupakan anak tangga pertama sebagai pijakan KPK mengusut keterlibatan pihak lain.

Rabu (3/10/2012), KPK meminta keterangan istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Neneng dimintai keterangan seputar aktivitasnya di Grup Permai yang dalam persidangan Nazaruddin mencuat cerita aliran dana dari kas perusahaan tersebut ke arena kongres Partai Demokrat. Melalui kongres tersebut, Anas terpilih sebagai ketua umum partai.

Dalam persidangan Nazaruddin terungkap cerita soal uang yang disimpan di kas Grup Permai dan dikirim ke kongres Partai Demokrat. Uang tersebut dikirim melalui kurir Grup Permai. KPK sudah meminta keterangan kurir tersebut. Selasa lalu, KPK meminta keterangan salah satu Ketua DPP Partai Demokrat Umar Arsal.

Salah satu tim sukses Anas dalam kongres Partai Demokrat 2010 itu mengaku pemeriksaannya terkait penyelenggaraan kongres. Nama Umar mencuat dalam sidang Nazaruddin. Namanya disebut mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Minahasa Tenggara Diana Maringka. Dalam kesaksiannya, Diana mengaku mendapat uang 7.000 dollar Amerika Serikat, Rp 100 juta, dan Rp 30 juta dalam beberapa tahap selama kongres.

Menurut Diana, uang tersebut terkait pemenangan Anas Urbaningrum dalam kongres. Uang tersebut diperoleh dari Umar. Umar mengakui memang sempat membagikan uang transportasi untuk sejumlah DPC.

Ikuti perkembangan beritanya di topik pilihan "Skandal Proyek Hambalang"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

    Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

    Nasional
    Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

    Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

    Nasional
    Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

    Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

    Nasional
    Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

    Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

    Nasional
    4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

    4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

    Nasional
    KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

    KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

    Nasional
    Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

    Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

    Nasional
    Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

    Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

    Nasional
    Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

    Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

    Nasional
    Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

    Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

    Nasional
    Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

    Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

    Nasional
    Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

    Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

    Nasional
    Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

    Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

    Nasional
    7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

    7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com