Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Century

Kompas.com - 04/10/2012, 16:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi bukti yang menunjukkan ada indikasi tindak pidana korupsi terkait proses bail out Bank Century. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, penyelidikan bail out Bank Century tersebut segera ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Akan kita segerakan, untuk menentukan seseorang sebagai tersangka. Kalau begitu, ya sudah ada bukti-buktinya," kata Busyro di Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Menurut Busyro, dalam ekspose atau gelar perkara terakhir, pihaknya akan mengkaji kembali bukti-bukti tersebut.

"Kalau dianggap sudah sempurna, ya sudah, angkat," kata Busyro.

Saat ditanya apakah bukti-bukti yang dikaji KPK itu termasuk rekaman rapat di Istana tanggal 9 Oktober 2008, Busyro hanya tersenyum. Dia hanya menjawab bahwa tersangka pertama kasus Century adalah warga negara Indonesia.

"Ya nanti tunggu saja," ujar mantan Ketua Komisi Yudisial ini. 

Seperti diketahui, rekaman rapat 9 Oktober 2008 tersebut sudah diserahkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam kepada KPK. Isi pembicaraan rapat tersebut dipertanyakan Tim Pengawas Kasus Bank Century kepada mantan Ketua KPK, Antasari Azhar dalam rapat di Gedung DPR beberapa waktu lalu.

Antasari yang ikut dalam rapat tersebut menjelaskan, pertemuan yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu membahas rencana pemerintah menanggulangi krisis keuangan saat itu. Adapun, kasus bail out Bank Century ini memasuki babak baru setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan audit forensik mereka ke KPK. Hasil audit BPK tersebut memuat aliran dana ke Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulia, aliran dana ke HEW (Hartanto Edhie Wibowo) yang diduga politisi Partai Demokrat, dan ke PT Media Nusa Pradana (penerbit Koran Jurnal Nasional).

Aliran dana ke Budi Mulia disebutkan sebesar Rp 1 miliar sebagai pinjaman dari salah satu pemilik Bank Century, Robert Tantular. Adapun, aliran dana ke penerbit koran Jurnal Nasional sebesar Rp 100 miliar lebih digunakan untuk operasional koran tersebut yang berasal dari pengusaha BS (Budi Sampoerna) melalui SS (putranya, Sunarjo Sampoerna). Sementara, aliran dana ke HEW (Hartanto Edhie Wibowo) berasal dari penukaran dana valas sebesar 45.000 dollar AS, 35.000 dollar AS, dan 45.000 dollar AS.

Sejak memulai penyelidikan Century pada Desember 2009, KPK setidaknya telah meminta keterangan sebanyak 96 orang. Mereka yang dimintai keterangan, di antaranya, dari pihak Bank Indonesia (31 orang), Bank Century (39 orang), Lembaga Penjamin Simpanan (11 orang), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (2 orang), Badan Pengawas Pasar Modal (1 orang) dan lain-lain (12 orang). KPK juga harus menganalisa sekitar 4000 lembar dokumen yang berkaitan dengan kasus Century.

Selain itu, KPK juga meminta keterangan sejumlah pihak. Mereka di antaranya mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini Wakil Presiden Boediono.

Berita terkait kasus Century dapat diikuti dalam topik:
Skandal Bank Century
Apa Kabar Kasus Century?
Timwas Century Panggil JK-Antasari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

    Kerentanan Pertahanan dan Keamanan Siber Nasional yang Tak Dibenahi

    Nasional
    Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

    Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

    Nasional
    Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

    Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

    Nasional
    Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

    Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

    Nasional
    Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

    Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

    Nasional
    Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

    Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

    Nasional
    Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

    Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

    Nasional
    Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

    Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

    Nasional
    SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

    SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

    Nasional
    MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

    MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

    Nasional
    Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

    Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

    Nasional
    Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

    Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

    Nasional
    MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi 'Online'

    MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi "Online"

    Nasional
    Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

    Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

    Nasional
    PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

    PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com