Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan MK Memperkeruh Hubungan Industrial

Kompas.com - 04/10/2012, 10:36 WIB
Stefanus Osa Triyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU/IX/2011 yang bertujuan memperjelas perlindungan bagi tenaga kerja alih daya (outsourcing), malah memperkeruh suasana hubungan industrial. Putusan itu masih memerlukan pengaturan di lapangan.

Putusan MK itu harus ditindaklanjuti dengan pengaturan di lapangan agar jelas siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kelangsungan bekerja pekerja tersebut. Apakah kelangsungan bekerja itu tidak dikaitkan dengan lamanya masa kerja yang berdampak terhadap hak mendapatkan pesangon, jika terjadi pemutusan hubungan kerja. Demikian Iftida Yasar, Wakil Ketua Komite Tetap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kadin Indonesia dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (4/10/2012).

Iftida mengatakan, putusan MK merupakan rujukan bagi penegak hukum dalam hal terjadi gugatan mengenai hak dalam hubungan industrial atau pembuat undang-undang segera melakukan perubahan terhadap Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 sesuai dengan amanat putusan MK nomor 27/PUU/IX/2011. Kesejahteraan bangsa ini menjadi prioritas untuk segera diwujudkan agar pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai peraturan yang berlaku.

"Dalam rangka menuju negara sejahtera bukan outsourcing yang dihapus, tetapi praktik pelaksanaan outsourcing yang salah dan melanggar hukum yang harus dibenahi," ujar Iftida.

Sementara pelaksanaan outsourcing yang baik dan benar, yang memenuhi hak-hak pekerja harus dilindungi, karena outsourcing bukan barang haram dan dapat menjadi salah satu solusi perluasan kesempatan kerja di tengah tingginya angka pengangguran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com