JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyeleksi terlebih dahulu 20 penyidik pengganti yang dikirim Kepolisian RI. Sebanyak 20 penyidik dikirim Polri ke KPK sebagai pengganti dari 20 penyidik yang sebelumnya tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK.
"Mengenai Polri akan mengirim nama-nama pengganti dari 20 itu, tentu KPK akan melakukan proses-proses seperti yang sebelumnya ya, seleksi terlebih dahulu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Sejauh ini, menurut Johan, KPK, yang sedang mengalami defisit penyidik, belum menerima daftar nama 20 calon penyidik pengganti yang dikirim Polri tersebut.
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, Polri akan mengirim daftar nama ke-20 penyidik pengganti itu ke KPK pada siang ini. Ke-20 orang tersebut, menurut Boy, sudah mengikuti seleksi internal, di antaranya tes psikologi.
Johan mengatakan, meskipun Kepolisian sudah mengirimkan 20 penyidik pengganti, KPK tetap berharap Kepolisian mengabulkan permintaan KPK untuk memperpanjang masa tugas 16 penyidik yang sebelumnya dikatakan habis masa kerjanya itu.
"Sampai hari ini KPK berharap permintaan perpanjangan 20 penyidik itu dijawab resmi oleh Polri," ujarnya.
Ke-16 penyidik itu sebelumnya menangani sejumlah kasus di KPK. Selain itu, KPK tengah melalukan proses seleksi penyidiknya sendiri. Menurut Johan, sebanyak 65 orang dari internal KPK sudah mendaftar sebagai calon penyidik dan sudah mengikuti seleksi administrasi. Dari 65 orang itu, sebanyak 30 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Selanjutnya, 30 orang itu akan mengikuti uji kompetensi. Diperkirakan, dalam waktu dua minggu, proses seleksi penyidik KPK ini sudah menghasilkan.
Ikuti berita terkait minimnya penyidik di KPK dalam topik "KPK Krisis Penyidik"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.