Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Polri Diminta Arif Sikapi Masalah Penyidik

Kompas.com - 03/10/2012, 16:47 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Kepolisian diminta arif menyikapi rencana 20 penyidik Polri yang ingin menjadi pegawai tetap Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika para penyidik ingin tetap bekerja di KPK dengan status sebagai anggota Polri, pimpinan Polri sebaiknya mengakomodasi.

"Pimpinan polisi harus arif membuat keputusan. Kalau polisi merasa anggotanya di KPK tetap menjalankan tugasnya, bisa saja mereka tidak usah keluar dari polisi," kata anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/10/2012).

Martin mengatakan, jika pimpinan Polri tak arif menyikapi, maka hal ini akan merugikan kepolisian dan mengganggu koordinasi dengan KPK dalam pemberantasan korupsi. Terkecuali, kata dia, memang sikap 20 penyidik itu sudah bulat untuk keluar dari keanggotaan Polri lalu menjadi pegawai tetap KPK.

Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika mengatakan, rencana penyidik Polri itu harus dipertimbangkan dengan baik, terutama dengan landasan hukum. Pasalnya, kata Pasek, ada pandangan bahwa KPK tidak bisa merekrut penyidik sendiri atau hanya bisa merekrut dari kepolisian, kejaksaan, atau PPNS kementerian tertentu.

Karena itu, menurut Pasek, diperlukan revisi Undang-Undang KPK. "Seandainya UU KPK direvisi, masalah penyidik inilah salah satu yang harus dipertegas dan diperjelas," kata politisi Partai Demokrat itu.

Seperti diberitakan, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui ada keinginan sejumlah penyidik untuk mengundurkan diri dari Polri dan beralih menjadi pegawai tetap di KPK. Saat ini, KPK masih mengkaji kemungkinan merekrut penyidik-penyidik itu sebagai pegawai tetap.

Berita terkait minimnya penyidik di KPK dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com