Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seriuskah SBY Pimpin Pemberantasan Korupsi?

Kompas.com - 03/10/2012, 11:53 WIB

KOMPAS.com - Senin (24/9) siang, Sekretaris Kabinet Dipo Alam meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia baru saja menyerahkan rekaman rapat kabinet yang diributkan anggota Tim Pengawas Dewan Perwakilan Rakyat atas Bank Century.

Kepada Dipo ditanyakan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melihat berbagai upaya pelemahan KPK, terutama terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dipo menjawab, ”Presiden full support KPK.”

Menanggapi pernyataan Dipo, Juru Bicara KPK Johan Budi SP berujar, banyak pihak berwacana mendukung KPK, tetapi tak ada langkah nyata dari dukungan tersebut.

Tiga hari kemudian, Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar diskusi bersama sejumlah media. Tajuk diskusi kala itu sebenarnya tentang Rancangan Undang-Undang Bantuan Hukum. Namun, ada tambahan tema diskusi, yakni upaya penggembosan KPK melalui revisi UU KPK.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi, praktisi hukum Alexander Lay, dan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Alvon Kurnia Palma hadir sebagai pembicara diskusi. Semua panelis menyatakan, revisi menjadi upaya terselubung DPR untuk menggembosi KPK.

Seusai diskusi, Denny mengatakan, sikap resmi pemerintah tak mendukung revisi UU KPK. Mantan staf khusus Presiden Yudhoyono bidang hukum dan pemberantasan korupsi ini dengan tegas menyatakan, ”Hanya orang-orang koruptif yang ingin KPK lemah dan bubar.”

Ketika ditanya mengapa Presiden belum juga bersikap melihat gelombang besar upaya pelemahan KPK, jawaban Denny mengejutkan. Pelemahan itu bukan hanya lewat revisi UU KPK. Dalam waktu hampir bersamaan, penyidik KPK secara besar-besaran ditarik Mabes Polri. Sebelumnya, KPK menyidik kasus korupsi pengadaan simulator mengemudi di Korps Lalu Lintas.

Dukung KPK

Meski menjabat wakil menteri, Denny tak bisa lagi dengan mudah berkomunikasi dengan Presiden seperti ketika masih menjadi staf khusus. Denny berkali-kali meyakinkan, pemerintah mendukung KPK.

Denny lalu bercerita, saat menjadi staf khusus tahun 2009, dia memberi masukan kepada Presiden Yudhoyono ketika DPR mewacanakan pengurangan kewenangan KPK melalui pembahasan RUU Pengadilan Tipikor. Menurut Denny, pemerintah ketika itu tegas, tak mau terseret arus wacana yang disuarakan DPR agar mengurangi wewenang KPK.

Namun, saat ini bagi publik, sangat aneh Presiden Yudhoyono tidak kunjung bersikap melihat KPK tengah dilemahkan secara sistematis seperti dikatakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Guru Besar Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Prof JE Sahetapy mengatakan, kalau Presiden tak bersikap apa pun, sulit memberi sebutan untuknya.

Bagi Sahetapy, sangat aneh dan tak masuk akal Presiden sebagai atasan langsung Kepala Polri tak bisa memerintahkan agar penyidikan kasus korupsi simulator diserahkan sepenuhnya ke KPK. Mengapa Presiden tak memerintahkan Kepala Polri agar penarikan penyidik yang mengganggu kinerja KPK memberantas korupsi itu ditunda.

Wajar jika semua keanehan ini bermuara pada pertanyaan, seriuskah Presiden Yudhoyono memimpin pemberantasan korupsi di negeri ini? Apalagi, selama masa kampanye Pemilihan Presiden 2004 dan 2009, Yudhoyono selalu mengatakan akan memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi.

Ada baiknya disimak jawaban Ketua Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto ketika ditanya mengapa Presiden tidak kunjung bersikap langsung menghadapi pelemahan KPK. Menurut Kuntoro, apa yang dianggap publik mudah dilakukan Presiden kenyataannya tak semudah yang dibayangkan. Kuntoro memang tak bisa menjawab detail apa yang membuat hal itu tak mudah bagi Presiden.

Kita ingat saat pimpinan KPK didiskriminalisasi. Wakil ketua KPK ketika itu, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, dijadikan tersangka oleh Mabes Polri. Keduanya dijadikan tersangka penerima suap. Mereka sempat ditahan. Berkas perkaranya telah sampai ke kejaksaan. Rakyat bergejolak. Setelah proses panjang ini, Presiden akhirnya turun tangan.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com