JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian RI akan mengirimkan 20 nama calon penyidiknya untuk diseleksi dan bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, nama-nama calon penyidik itu akan dikirimkan ke KPK pada hari ini, Rabu (3/10/2012). Mereka diproyeksikan sebagai pengganti 20 penyidik Polri yang masa tugasnya tidak diperpanjang di lembaga antikorupsi tersebut.
"Siang ini nama-namanya akan dikirimkan ke KPK," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.
Boy menjelaskan, Polri telah melakukan seleksi internal, di antaranya psikotes, pada Senin (1/10/2012). Tahap awal seleksi diikuti 40 penyidik hingga disaring menjadi 30 orang. Sementara itu, jumlah nama yang akan dikirim ke KPK hari ini hanya 20 penyidik.
"Yang habis masa tugasnya 20, jadi kita berikan 20. Kalau minta dalam jumlah lebih nanti kita penuhi," ungkap Boy.
Sebanyak 20 penyidik tersebut terdiri dari enam orang berpangkat ajun komisaris besar, lainnya berpangkat komisaris dan ajun komisaris. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Polda Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, Riau, Sumatera Barat, dan Polda Kalimantan Selatan.
Menurutnya, para penyidik ini pada umumnya memiliki dasar pengalaman sebagai penyidik, tetapi untuk perkara berbeda, seperti tindak pidana narkoba dan ekonomi. Boy mengatakan, mereka memiliki kriteria sebagai penyidik tindak pidana korupsi. Setelah nama-nama tersebut dikirim, Polri menunggu jadwal seleksi oleh KPK.
Ikuti berita terkait minimnya penyidik di KPK dalam topik "KPK Krisis Penyidik"