JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengimbau para buruh yang ingin berunjuk rasa tetap dapat menjaga ketertiban, dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas. Unjuk rasa buruh besok diperkirakan akan terjadi di 12 propinsi, 37 kabupaten/kota, dan melibatkan 745 perusahaan.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Agus Rianto di Jakarta, Selasa (2/10/2012). "Kita berharap para pengunjuk rasa mematuhi aturan, dan tidak boleh menganggu ketertiban umum," kata Agus.
Aparat kepolisian, khususnya di tingkat wilayah, lanjut Agus, siap memfasilitasi komunikasi antara buruh dan pihak perusahaan. Dengan demikian, unjuk rasa tersebut dapat terlaksana sesuai dengan keinginan bersama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.