Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Susilo Tak Bisa Mengelak Lagi

Kompas.com - 02/10/2012, 13:03 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko menilai, keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak fatwa yang diajukan tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri, Djoko Susilo, sudah tepat. Dengan adanya putusan ini, Djoko harus mengikuti prosedur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tak bisa mengelak lagi dengan alasan apa pun.

"Fatwa Mahkamah Agung sudah tepat. Tim pengacara Djoko Susilo memang ingin memperlambat penanganan kasus ini. Djoko dan pengacaranya ingin agar kasus ini ditangani Polri," kata Danang kepada Kompas.com, Selasa (2/10/2012).

Menurutnya, fatwa MA sudah cukup kuat sebagai penegasan bahwa yang harus menangani kasus simulator adalah KPK. Pengajuan fatwa itu justru dianggapnya sebagai cara untuk menutupi ketidakberesan di tubuh Polri. 

Jika Djoko kembali mangkir pada pemanggilan kedua dan berikutnya, kata Danang, KPK bisa memanggil paksa mantan Kepala Korlantas itu.

"Tidak ada alasan lagi bagi Djoko untuk mangkir dari pemeriksaan KPK, termasuk menunggu putusan MK terkait kewenangan penyidikan dalam UU KPK. Putusan MK tidak berlaku surut sehingga Djoko pada panggilan pemeriksaan kedua nanti harus datang," katanya.

Seperti diketahui, pada pemanggilan pemeriksaan pertama, Jumat (28/9/2012) pekan lalu, Djoko mangkir karena mempertanyakan kewenangan KPK menangani kasus yang menjeratnya. Kemudian, ia melalui kuasa hukumnya mengajukan fatwa ke MA terkait lembaga mana yang berwenang menangani. Putusan MA, Senin (1/10/2012), menyatakan menolak fatwa yang diajukan Djoko.

Secara terpisah, KPK menyatakan akan tetap melanjutkan dan menangani kasus dugaan korupsi tersebut. Bahkan, Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, pihaknya tak mundur selangkah pun. KPK siap melakukan pemanggilan paksa jika Djoko tetap menolak.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com