JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai, ada upaya dari partai politik lain untuk menjegal Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden di Pemilihan Presiden 2014. Upaya menjegal itu, menurutnya, dilakukan melalui revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden (Pilpres).
"Ini pasti untuk menjegal Prabowo. Hasil survei kan (elektabilitas) Prabowo tinggi," kata Muzani di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Muzani mengatakan, pihaknya akan terus berusaha agar Prabowo bisa maju dalam Pilpres 2014. Pihaknya menginginkan agar semua parpol bisa mengajukan calon presiden dan calon wakil presiden sendiri. Jika dengan cara musyawarah tetap tidak berhasil, kata Muzani, jalan terakhir yakni membawa UU Pilpres ke Mahkamah Konstitusi.
"Pokoknya kita berjuang dengan cara-cara demokrasi. Kalau pintu tertutup, maka partai akan mengajukan MK," kata dia.
Seperti diberitakan, ada tiga usulan persyaratan pengusungan capres dan cawapres yang tengah dibahas di Badan Legislasi DPR. Pertama, semua parpol yang lolos parliamentary threshold sebesar 3,5 persen bisa mencalonkan pasangan capres dan cawapres sendiri.
Alternatif kedua, tetap seperti Pemilu 2009, yakni parpol atau gabungan parpol yang memperoleh 20 persen kursi atau 25 persen suara sah secara nasional. Alternatif ketiga, angka diturunkan menjadi memperoleh 15 persen kursi atau 20 persen dari suara sah nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.