JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso meminta tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Djoko, kata Priyo, sebaiknya memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK.
"Lebih baik dihormati proses hukum. KPK kalau jadwalkan pemanggilan, datang saja," kata Priyo di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2012).
Hal itu dikatakan Priyo ketika dimintai tanggapan sikap Djoko yang menolak diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri hari ini. Djoko mempermasalahkan kewenangan KPK menangani kasus itu. Dia beralasan masih menunggu fatwa Mahkamah Agung siapa yang berwenang menangani kasus itu, apakah KPK atau Polri.
Priyo mengatakan, masalah silang pendapat mengenai kewenangan bisa diselesaikan sambil berjalannya proses hukum. Dia meyakini masalah itu akan selesai jika unsur pimpinan KPK dan Polri bertemu.
"Saya yakini kalau kedua institusi adakan pembicarakan intensif pasti ada jalan keluar," pungkas politisi Partai Golkar itu.
Seperti diberitakan, penyidikan di Bareskrim Polri tak menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan Djoko sehingga hanya berstatus saksi. Sebaliknya, KPK memiliki cukup bukti bahwa Djoko diduga menerima suap senilai Rp 2 miliar ketika menjabat Kepala Korps Lalu Lintas Polri.
Polemik sengketa kewenangan muncul setelah Polri menetapkan lima tersangka dalam perkara simulator. Tiga di antaranya juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Salah satunya adalah Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.
Dua lainnya adalah pemenang tender, yakni Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan saksi kunci dalam perkara itu, yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang.
Perbedaannya, KPK juga menjerat Djoko. Adapun Polri juga menjerat bendahara Korlantas Kompol berinisial Legimo.
Berita terkait lainnya dapat dibaca di : Dugaan Korup di Korlantas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.