Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Diperiksa, Irjen Djoko Tunggu Fatwa MA

Kompas.com - 28/09/2012, 13:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendaraan ujian surat izin mengemudi (SIM), Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA) mengenai kewenangan KPK dalam menyidik kasusnya.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan Djoko tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan KPK, Jumat (28/9/2012) pagi ini. "Mengingat nanti muaranya adalah sampai ke pengadilan, kami minta kepada MA dengan fatwa dari MA kami menunggu apa pendapatnya terhadap permasalahan simulator ini dan siapa yang berwenang, karena kalau dua institusi melakukan penyidikan, tentu tidak ada kepastian hukum," kata salah satu pengacara Djoko, Juniver Girsan, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat.

Juniver bersama dua pengacara Djoko lainnya, yakni Hotma Sitompoel dan Tommy Sihotang datang ke gedung KPK untuk menyampaikan surat ke penyidik KPK tentang ketidakhadiran Djoko hari ini. Menurut Juniver, pihaknya menunggu MA memutuskan apakah KPK atau Kepolisian yang berhak menangani perkara kliennya. Dia menilai Djoko tidak dapat diperiksa di dua instansi penegak hukum dalam kasus yang sama.

Sebelum dipanggil KPK hari ini, Djoko sudah diperiksa Kepolisian sebagai saksi untuk tersangka kasus simulator SIM di Kepolisian.

Selain menunggu fatwa MA, pihak Djoko mengajukan permintaan audiensi dengan pimpinan KPK. "Kami meminta supaya ini bisa diklarifikasi. Bisa bertemu dengan pimpinan KPK. Kami akan menyampaikan surat itu kepada pimpinan dan kapan waktunya, kami siap berdialog kepada mereka untuk mengatur langkah yang paling tepat dan tidak merugikan klie kami," ujarnya.

Juniver juga mengatakan, pihaknya mengajukan gugatan resmi ke pengadilan terkait sengketa penanganan kasus simulator SIM oleh KPK dan Kepolisian ini. Pihak Djoko meminta pengadilan mempertimbangkan keabsahan penyitaan dokumen yang dilakukan KPK saat menggeledah gedung Korlantas Polri beberapa waktu lalu. "Ada bukti-bukti yang tidak ada relevansinya dengan masalah ini, kami minta pengadilan untuk menilai," katanya.

KPK dan Kepolisian sama-sama menyidik kasus dugaan korupsi simulator SIM. KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka sejak Juli lalu. Selain Djoko, mereka yang menjadi tersangka KPK ialah mantan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Budi Susanto dan Sukotjo Bambang yang menjadi rekan pengadaan dalam proyek simulator ini.

Belakangan, Kepolisian juga meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka. Tiga di antaranya, adalah orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Didik, Budi, dan Sukotjo.

Berita terkait lainnya dapat dibaca di : Dugaan Korup di Korlantas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com