Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Djoko Janji Kooperatif dengan KPK

Kompas.com - 28/09/2012, 08:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo berjanji akan kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Djoko melalui pengacaranya, Juniver Girsang mengatakan sangat menghormati panggilan pemeriksaan KPK.

"Yang pasti kita akan kooperatif, kita sangat hormati panggilan KPK. Tinggal sesuai aturan hukum atau tidak," kata Juniver saat dihubungi, Jumat (28/9/2012).

Namun dia belum dapat memastikan apakah Djoko akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini atau tidak. KPK menjadwalkan pemeriksaan Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Korlantas Polri hari ini. Menurut Juniver, bisa saja kliennya mendatangi gedung KPK, Kuningan, Jakarta hari ini namun tidak langsung diperiksa. Bisa saja Djoko dan tim pengacaranya akan mengklarifikasi dulu ke KPK mengenai kasus dugaan korupsi Korlantasi ini.

"Beliau akan klarifikasi dulu di mana dia ditangani secara pasti karena kasus ini kan dua institusi hukum yang tangani," ujar Juniver.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK dan Polri sama-sama menangani kasus dugaan korupsi simulator berkendaraan ujian SIM. KPK menetapkan empat orang tersangka. Selain Djoko, tiga orang yang menjadi tersangka KPK adalah Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Budi Susanto dan Sukotjo Bambang yang menjadi rekan pengadaan dalam proyek simulator ini. Ketiganya juga menjadi tersangka di Kepolisian.

Dalam kasus ini, KPK menjerat Djoko bersama ketiga tersangka lainnya dengan pasal penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain. Adapun kerugian negara dalam proyek pengadaan simulator roda dua dan roda empat ini mencapai Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar. Selain itu, Djoko diduga menerima suap miliaran rupiah dari Budi Susanto terkait proyek senilai Rp 198,6 miliar tersebut. Uang suap itu diduga diberikan Budi melalui Sukotjo.

Kemarin KPK kembali memeriksa tiga perwira Polri sebagai saksi dalam kasus tersebut. Mereka adalah Ajun Komisaris Besar Susilo Wardono, AKBP Indra Darmawan Iriyanto, dan AKBP Heru Trisasono. Sebelumnya, sejumlah perwira polisi tak memenuhi panggilan KPK.

Berita terkait lainnya dapat dibaca di : Dugaan Korup di Korlantas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

    Nasional
    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

    Nasional
    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

    Nasional
    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

    Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com