Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan: Pengangkatan PNS Disesuaikan Kebutuhan

Kompas.com - 27/09/2012, 21:55 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Azwar Abubakar menyatakan, pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) akan disesuaikan dengan kebutuhan dan analisis jabatan.

"Setiap daerah harus mengirimkan list kebutuhan dan analisis jabatan terhadap jumlah pengawai negeri sipil yang akan diterima. Ini merupakan salah satu upaya untuk merampingkan dan merekrut aparatur yang berkompeten," katanya di Banda Aceh, Kamis.

Dalam kuliah umum di gedung AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam, Banda Aceh, Azwar mengatakan, aparatur yang ada saat ini lebih banyak tidak berkompeten dibanding yang kompeten.

"Artinya, aparatur pemerintahan yang tidak memiliki keahlian banyak, sementara yang ahli dalam satu bidang tertentu kurang. Ini akan segera dibenahi seiring terus membaiknya system penerimaan PNS di masa mendatang," katanya.

Ia menjelaskan, dalam penerimaan PNS di masa mendatang, setiap pemerintah daerah dan instansi terkait harus mampu melampirkan jumlah yang dibutuhkan dan disesuaikan dengan analisis jabatan yang akan ditempati.

Kemudian, kabupaten/kota yang biaya belanja pegawainya melebihi 50 persen maka juga tidak akan mendapat penambahan kuota karena justru akan memberatkan daerah.

Ia mengatakan, pembenahan yang terus dilakukan pihak Kemenpan dan RB, di antararanya pendistribusian PNS yang tidak merata, struktur organisasi pemerintahan yang masih gemuk tapi minim pelayanan, serta mutasi PNS yang tidak sesuai ketentuan di tiap daerah.

Pihaknya terus melakukan perbaikan, perampingan struktur oganisasi di berbagai tingkatan, dan penataan kepegawaian sesuai kebutuhan sehingga birokrasi yang terkesan gemuk, lambat, dan panjang, akan terbenahi di masa mendatang.

"Kami yakin dengan membaiknya sistem penerimaan PNS, perampingan birokrasi akan mampu memberikan pelayanan terbaik dan menempatkan SDM yang mampu memberi pelayanan maksimal bagi masyarakat di masa mendatang," demikian Azwar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com