Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Setujui Pemenang Lelang Simulator SIM

Kompas.com - 25/09/2012, 10:09 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Proyek driving simulator, yang digunakan sebagai alat uji untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri disebut-sebut tak lepas dari peran Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

Berdasarkan salinan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Kep/193/IV/2011 yang diperoleh Kompas.com, Kapolri Timur Pradopo menyetujui penetapan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) sebagai pemenang lelang pengadaan driving simulator pengemudi R4 (roda empat) tahun anggaran 2011.

Surat tersebut diteken Kapolri selaku pengguna anggaran pada 8 April 2011. Adapun kontrak proyek yang dimenangkan PT CMMA tersebut bernilai sekitar Rp 142 miliar.

Penetapan PT CMMA sebagai pemenang tender proyek ini juga sudah melalui persetujuan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Dalam dokumen itu disebutkan Itwasum Polri berkesimpulan bahwa pelaksanaan lelang telah memadai dengan kekurangan-kekurangan yang masih dalam batas toleransi.

Penetapan PT CMMA sebagai calon pemenang ini dianggap cukup memadai dan dapat dipertanggungjawabkan. Surat keputusan itu juga diparaf sejumlah pejabat kepolisian.

Mulai dari Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai konseptor, lalu diparaf Kepala Sekretariat Umum, Asisten Kapolri Bidang Sarana dan Prasarana, kemudian Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Pengembangan. Terakhir, Inspektur Pengawasan Umum dan Wakil Kepala Polri.

Harus disetujui Kapolri

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, untuk proyek yang nilainya di atas Rp 100 miliar harus melalui persetujuan pengguna anggaran.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengakui kalau Kapolri menandatangani surat penetapan pemenang lelang itu selaku posisinya sebagai pengguna anggaran.

"Dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, kalau proyek di atas Rp100 miliar, secara administrasi harus diketahui oleh pengguna anggaran. Jadi, pengguna anggaran di Polri adalah Pak Kapolri. Di bawahnya ada kuasa pengguna anggaran, ada PPK, dan Ketua Panitia Lelang. Jadi, memang dalam proses itu, istilahnya, harus diketahui oleh pimpinan dalam penetapan dari hasil proses lelang yang dilakukan panitia lelang," ujar Boy, Senin (24/9/2012) di Jakarta.

Dia juga mengatakan, surat yang ditanda tangani Kapolri itu bukan penunjukan langsung untuk menetapkan PT CMMA sebagai pemenang tender proyek.

"Kapolri hanya tanda tangan surat pengesahan penetapan yang dinyatakan sebagai pemenang dalam proses lelang, setelah lelang itu selesai," katanya.

Menjadi perkara dugaan korupsi

Proyek pengadaan driving simulator SIM tahun anggaran 2011 itu menjadi perkara dugaan korupsi yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi ataupun Polri. KPK menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka beserta tiga orang lainnya. Djoko bersama Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Direktur PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang diduga menyalahgunakan kewenangan yang menimbulkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain terkait proyek tersebut.

Sementara Polri tidak menjadikan Djoko sebagai tersangka. Mereka yang menjadi tersangka di Polri adalah Didik, Budi, Sukotjo, Ketua Panitia Pengadaan Proyek Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, dan Bendaraha Satuan Korlantas Komisaris Legimo.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com