Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Independen Direkrut dari Internal KPK

Kompas.com - 20/09/2012, 10:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, sebanyak 30 penyidik independen yang akan direkrut adalah pegawai KPK yang memiliki kecakapan dalam hal penyidikan. Saat ini, proses seleksi penyidik independen tengah berjalan.

"Kita rekrut personel yang dari dalam KPK sendiri, yang memang pernah dilatih di Australia dan FBI, kita kembalikan, kita latih lagi," kata Abraham, di Jakarta, Kamis (19/9/2012) malam.

Setelah perekrutan tahap pertama untuk 30 penyidik, akan dilanjutkan dengan rekrutmen tahap kedua. Saat ditanya apakah perekrutan penyidik independen ini diperbolehkan dalam undang-undang, Abraham mengatakan, tidak ada halangan legalitas dalam merekrut penyidik independen.

"Insya Allah diperbolehkan, tidak ada halangan legalitas," ucapnya.

Sebelumnya, Abraham mengatakan kalau proses rekrutmen penyidik independen ini dilakukan setelah ada rekomendasi dari Mahkamah Agung (MA). Nantinya, kata dia, orang yang lulus seleksi akan mendapatkan pelatihan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan di MA.

"Pelatihan di MA itu salah satu bentuk legalistas penyidik yang direkrut KPK, tidak ada masalah itu," kata Abraham.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK kehilangan seperempat penyidiknya ketika Polri tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di KPK. Kini, jumlah penyidik Polri yang bertugas di KPK tidak lebih dari 70 orang. Menurut Abraham, jumlah penyidik yang sedikit itu tidak sebanding dengan banyaknya laporan masyarakat yang diterima KPK.

Saat memberi kuliah umum bertajuk "Pemberantasan Korupsi untuk Mewujudkan Good Governance di Indonesia" semalam, Abraham mengatakan, setiap harinya KPK menerima sekitar 50 laporan pengaduan masyarakat. Dia pun membandingkan jumlah penyidik KPK dengan penyidik di Independent Commission Against Corruption of Hongkong (ICAC), lembaga pemberantasan korupsi di Hongkong. Menurutnya, ICAC yang lebih maju dalam pemberantasan korupsi memiliki penyidik sekitar 3000 orang.

Berita terkait kebutuhan penyidik di KPK dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com