Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham: Tak Adil Hanya Century Jadi Keberhasilan KPK

Kompas.com - 19/09/2012, 17:06 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menilai tidak adil jika penuntasan kasus bail out Bank Century yang dijadikan satu-satunya indikator keberhasilan KPK. Jika KPK gagal menangani kasus Bank Century, kata Abraham, kemudian kinerja pimpinan KPK jilid III dianggap gagal.

"Tidak adil kalau kita tidak apresiasi KPK dengan kasus-kasus yang ditangani. Janganlah kasus Century semata-mata jadi indikator keberhasilan KPK," kata Abraham ketika memberi keterangan di Tim Pengawas Bank Century di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (19/9/2012).

Abraham mengatakan, apresiasi kerja KPK jangan hanya melihat nilai kerugian negara dalam kasus yang ditangani. Namun, kata dia, lihat juga siapa yang dijerat KPK. Meskipun nilai korupsinya di bawah Rp 1 miliar, namun melibatkan aparat penegak hukum, menurut Abraham, kasus itu sudah termasuk kasus korupsi besar.

Abraham mengatakan, selama ini tak ada institusi penegak hukum lain yang berani menyentuh oknum aparat penegak hukum seperti hakim ketika melakukan tindak pidana korupsi. "Hakim tidak mungkin ditangkap aparat penegak hukum lain. Hanya KPK. Kalau dibiarkan, siapa yang tangani?," kata Abraham berapi-api.

Abraham mengatakan ini sekaligus menjawab kritikan dari para politisi Komisi III DPR terkait kasus-kasus yang ditangani KPK. Menurut mereka, kasus yang ditangani KPK kebanyakan kasus kecil lantaran nilai suapnya dibawah Rp 1 miliar.

Setidaknya, ada sejumlah politisi Komisi III yang juga berada di Timwas Century seperti Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika, Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, serta anggota Komisi III Ahmad Yani, Bambang Soesatyo, dan Didi Irawadi Syamsuddin.

Belakangan ini, KPK banyak melakukan operasi tangkap tangan seperti penangkapan Kepala Kantor Pajak Pratama Bogor berinisial AS. Barang bukti ketika ditangkap hanya Rp 300 juta. Selain itu, penangkapan dua hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi dengan barang bukti Rp 150 juta.

Kepada Timwas, Abraham menyebut akan menetapi janjinya bahwa akan ada kejelasan penanganan kasus Century sebelum masa tugas timwas habis pada 31 Desember 2012 . Bahkan, Abraham berani menyebut, ketika bertemu dengan timwas lagi, kemungkinan akan ada perubahan tahapan penanganan kasus Century yang kini masih tahap penyelidikan. "Sabar-sabarlah, pak," kata Abraham.

Berita terkait penanganan kasus Bank Century di KPK dapat diikuti dalam topik "Apa Kabar Kasus Century?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

    Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

    Nasional
    Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

    Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

    Nasional
    Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

    Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

    Nasional
    Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

    Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

    Nasional
    Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

    Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

    Nasional
    Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

    Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

    Nasional
    SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

    SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

    Nasional
    MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

    MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

    Nasional
    Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

    Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

    Nasional
    Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

    Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

    Nasional
    MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi 'Online'

    MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi "Online"

    Nasional
    Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

    Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

    Nasional
    PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

    PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

    Nasional
    KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo

    KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo

    Nasional
    Bawaslu Soroti Potensi Ketidakakuratan Daftar Pemilih Pilkada 2024

    Bawaslu Soroti Potensi Ketidakakuratan Daftar Pemilih Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com