JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan suap Buol, Hartati Murdaya Poo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar lima jam terkait posisinya sebagai tersangka. Seusai diperiksa, Hartati mengatakan akan mengungkap hasil pemeriksaannya dalam persidangan nanti. "Ya nanti saya jawab di persidangan karena itu sudah pernah dijawab," kata Hartati di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (19/9/2012).
Menurut Hartati, materi pemeriksaan hari ini hanya mengulang pemeriksaan sebelumnya. Beberapa waktu lalu, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Hartati pernah diperiksa sebagai saksi untuk dua anak buahnya, Gondo Sudjono dan Yani Anshori. Seperti sebelumnya, Hartati kembali membantah menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu.
Menurut Hartati, dirinya hanya korban pemerasan dan korban pengkhianatan. "Doakan saja, yang benar, benar, yang salah, salah," ucap Hartati.
Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CMM) ini mengaku dikhianati oleh direktur PT HIP, Totok Lestiyo. Menurutnya, Totok melakukan penggelapan, membawa kabur uang perusahaan untuk diberikan kepada orang lain. "Uangnya hilang, perusahaan namanya rusak dan saya jadi korban," kata Hartati.
Adapun Totok beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi untuk dua anak buah Hartati, yakni Gondo Sudjono dan Yani Anshori. Kedua anak buah Hartati yang juga petinggi PT HIP itu didakwa ikut menyuap Amran. Keduanya didakwa baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama Hartati, Totok, dan Arim (Financial Controller PT HIP), menyuap Amran. KPK juga sudah menetapkan Amran sebagai tersangka.
Menurut KPK, pemberian suap ke Amran tersebut dilakukan Hartati bersama-sama anak buahnya terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Sementara Hartati berulang kali mengaku diperas Amran. Perusahaannya dimintai uang oleh Amran sebesar Rp 5 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.