JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono menegaskan, prajurit TNI harus bertindak sebagai perekat bangsa demi menciptakan kondisi keamanan negara yang kondusif. Tugas tersebut wajib dilakukan oleh para prajurit, lebih-lebih setelah melihat maraknya aksi teror dan konflik di sejumlah daerah.
Demikian amanat Panglima TNI yang dibacakan Kepala Bagian Pembinaan Hukum TNI Mayor Jenderal TNI S Supriyatna pada upacara bendera tujuh belasan yang diikuti oleh segenap personel Mabes TNI baik militer maupun pegawai negeri sipil (PNS) di Lapangan Upacara Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (17/9/2012). Melalui siaran pers kepada wartawan, Agus menegaskan bahwa fungsi perekat bangsa tersebut wajib dilakukan para prajurit untuk mengembalikan jati diri bangsa Indonesia yang cinta damai dan religius.
"Maraknya unjuk rasa yang sering menyerang aparat, maraknya konflik berlatar belakang SARA, maraknya konflik hak atas tanah adat akhir-akhir ini, mengindikasikan adanya skenario yang didalangi oleh pihak-pihak yang memiliki agenda dan kepentingan tertentu," kata Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Agus memaparkan lima pedoman yang harus dilakukan para prajurit dalam mengawal dan mengamankan Undang-Undang Dasar 1945. Pedoman itu meliputi implementasi sila Ketuhanan yang Maha Esa, meningkatkan kewaspadaan nasional akan praktik makar, kewaspadaan terorisme, dan membantu peningkatan kesejahteraan.
"Terkait aksi terorisme dan mengantisipasi terjadinya konflik komunal, kepada satuan teritorial agar menghidupkan kembali Lima Kemampuan Teritorial yang di dalamnya termasuk intelijen teritorial, sehingga peristiwa tidak terulang dan tidak menular ketempat lain," ujarnya.
Panglima TNI juga menginstruksikan kepada seluruh unsur di bawahnya untuk meningkatkan dan mempertahankan jati diri TNI yang selalu memegang teguh disiplin. Hanya dengan displin nasional inilah bangsa Indonesia dapat mengejar ketertinggalannya dari bangsa-bangsa lain di dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.