Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penarikan Penyidik untuk Pembinaan Karir

Kompas.com - 17/09/2012, 15:12 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI beralasan, tak diperpanjangnya masa tugas 20 penyidiknya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal biasa untuk pembinaan karir sebagai anggota kepolisian. Polri membantah istilah "menarik" penyidik dari KPK.

"Jadi kita tidak pernah ada keinginan untuk menarik. Itu semata-mata rotasi untuk pembinaan karir anggota yang bertugas di luar institusi Polri, termasuk yang di KPK," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2012).

Agus menjelaskan, sesuai PP 63 tahun 2005 pasal 5, penyidik Polri di KPK bertugas selama 4 tahun dan dapat diperpanjang. Namun, kepolisian mempertimbangkan masa kerja untuk mengejar karir di kepolisian yakni selama 35 tahun. Jika terus diperpanjang, maka masa kerja di Kepolisian terus berkurang dan sulit mendapat jabatan di kepolisian sesuai dengan keinginan.

"Kalau misalnya bertugas di KPK 4 tahun, sesuai dengan PP 63 tahun 2005 itu, pasal 5 itu, 4 tahun dapat diperpanjang. Misalnya, 4 tahun dapat diperpanjang jadi 4 tahun lagi, maka jadi 8 tahun. Berarti kan sisanya tinggal 27 tahun di polisi. 27 tahun ini belum tentu yang bersangkutan dapat posisi jabatan kedudukan yang sesuai keinginan," terang Agus.

Menurutnya, Kepolisian telah memberikan keleluasaan kepada anggotanya yang bekerja di luar institusi Polri jika ingin menjadi penyidik di KPK. Mengenai 20 penyidik yang tidak diperpanjang tersebut, Polri telah menyiapkan penggantinya untuk diseleksi lebih lanjut oleh KPK.

Sementara, terkait anggota kepolisian yang baru satu tahun atau dua tahun menjadi penyidik di KPK, menurut Agus, setiap tahun Polri mengeluarkan surat perintah bagi anggotanya yang bertugas di luar institusi termasuk KPK.

"Namun, tentunya kalau kita langsung 4 tahun ini nanti kan lama. Jadi, Polri setiap satu tahun mengeluarkan surat perintah untuk anggota yang bertugas ke sana," katanya.

Ia kembali mengungkapkan, tak diperpanjangnya 20 penyidik itu tak terkait kasus dugaaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Satu diantaranya memang penyidik yang tengah menangani kasus tersebut.  

Berita terkait penarikan penyidik ini dapat diikuti dalam topik "Polri Tarik Penyidik KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com