Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Penarikan Penyidik Ditangguhkan

Kompas.com - 17/09/2012, 12:52 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengungkapkan, para penyidik baru yang dikirimkan Polri untuk menggantikan penyidik lama pasti memiliki kualitas yang berbeda. Seperti diketahui, pada 14 September 2012, KPK mengumumkan penarikan 20 penyidik Polri yang bertugas di KPK.

Oleh karena itu, Busyro mengatakan, KPK akan berusaha melakukan konsolidasi dengan Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo agar para penyidik lama dapat diperpanjang dan para penyidik baru dapat ditangguhkan untuk dikirimkan ke KPK.

Menurutnya, para penyidik baru memerlukan waktu untuk menyesuaikan diri sehingga secara tidak langsung mempersulit kinerja KPK dalam menangani kasus korupsi, termasuk penanganan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.

"Kalau para penyidik lama, komunikasi dengan KPK sudah kuat sehingga tinggal melanjutkan saja. Tapi kalau masih baru itu yang sulit. Soalnya, harus menyesuaikan lagi dan memerlukan komunikasi dari banyak pihak di KPK," ujar Busyro, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/9/2012).

Ia mengatakan, pada masa kepemimpinan Kapolri sebelum Jenderal Timur Pradopo, KPK selalu dapat menangguhkan penarikan penyidik yang ditugaskan. Biasanya, para penyidik tersebut dapat diperpanjang masa tugasnya, setelah KPK mengirimkan surat ke Polri. Perpanjangan masa tugas penyidik tersebut sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang disepakati Polri dan KPK.

"Kali ini beda, karena para penyidik langsung ditarik dengan alasan masa tugasnya sudah habis," ujarnya.

Dari 20 penyidik yang ditarik tersebut, terdapat penyidik yang selama bertugas di KPK menjadi pengawas untuk koordinator sub bidang penindakan di daerah. Sementara, para penyidik Polri yang menangani perkara korupsi di KPK biasanya berpangkat perwira menengah (pamen). 

"Dengan ditariknya pamen itu, nanti di koordinator sub bidang mungkin menjadi persoalan. Padahal, koodinator sub bidang itu mekanisme yang sudah terjalin bagus sekali, antara pimpinan KPK dengan Kejaksaan dan Kapolri," kata Busyro.

Meski demikian, ia mengapresiasi rencana Polri untuk mengganti para penyidik yang telah ditarik dengan penyidik-penyidik baru.

Berita terkait penarikan penyidik ini dapat diikuti dalam topik "Polri Tarik Penyidik KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

    Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

    Nasional
    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Nasional
    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Nasional
    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Nasional
    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Nasional
    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

    Nasional
    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Nasional
    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    Nasional
    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Nasional
    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

    Nasional
    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Nasional
    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Nasional
    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Nasional
    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Nasional
    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com